Jelang PSBB, Ridwan Kamil Kasih Tugas Ini ke Bupati KBB Aa Umbara
RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Pemkab Bandung Barat (KBB) untuk melakukan tes masif Covid-19 selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tes bertujuan agar Pemkab dapat memetakan sebaran virus Covid-19 di daerahnya.
Baca Juga: Bantuan Sosial Pemprov Jabar Mulai Didistribusikan di KBB Hari Ini
Sebab, hasil pemberlakuan PSBB di KBB dan juga 4 daerah lainnya dalam PSBB Bandung Raya, menurut Ridwan Kamil, tidak akan maksimal tanpa dibarengi pemetaan penyebaran virus.
“Nah, pak Bupati saya titip kalau (PSBB) dilakukan berbarengan dengan tes masif. Percuma kita PSBB tapi kita tidak tahu peta persebaran yang detail dimana,” ujar Ridwan Kamil, Sabtu (18/4/2020).
Baca Juga: Bertambah 3, KBB Terapkan PSBB Parsial di 7 Kecamatan, Pemkab Siapkan Dana Rp166 Miliar
Ridwan Kamil menjelaskan, tes masif dilakukan 0,6 persen dari jumlah penduduk di KBB. Pelaksanaannya bisa dilakukan selama 14 hari masa PSBB.
“Dari total wilayah KBB yang diberlakukan PSBB, sekitar 8 ribu warga KBB harus dites dalam 14 hari ini,” katanya.
Menurutnya, jika Pemkab berhasil memetakan penyebaran Covid-19 dalam 14 hari, maka upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Bandung Barat kemungkinan besar akan berhasil.
“Kalau pak Bupati bisa dalam 14 hari melakukan tes dengan kedisiplinan PSBB Insyaallah petanya terukur, itu tujuannya,” ucapnya.
Ridwan Kamil juga menegaskan, bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB akan ada sanksi tegas. Sanksi itu telah disiapkan. Maka, ia mengimbau masyarakat agar mentaati aturan yang diterapkan nantinya.
Baca Juga: Ridwan Kamil: PSBB Bandung Raya Mulai Rabu (22/4) Dini Hari
“Hukum sudah memberikan kewenangan bersama Kepolisian untuk memberikan sanksi paling ringan dikasih surat tilang, itu sudah dilakukan di tempat lain. Sanksi berat lainnya kurungan badan tapi itu nanti level dua kalau sudah bedegong,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Aa Umbara menyatakan KBB siap melaksanakan PSBB. Sejauh ini kasus positif Covid-19 di KBB ada sebanyak 25 kasus dengan jumlah pasien meninggal 2 orang dan 3 pasien sembuh.
Baca Juga: PPDB SMP KBB akan Dilakukan secara Online dari Rumah
“Untuk PSBB tanggal 22 April nanti kami sudah siap di 7 kecamatan yang kita terapkan,” tegas Umbara.
Terkait bantuan sosial provinsi yang sudah disalurkan, Umbara berharap dapat membantu masyarakat terdampak Covid-19.
“Mudah-mudahan penyaluran lancar dan dapat dinikmati masyarakat yang terdampak Covid-19, semoga pandemi ini cepat berlalu,” harap Umbara.
(kro/ysf/radarbandung.id)