News

Antisipasi Corona, Petugas Pencatat Meteran PLN Tak Lagi Datang ke Rumah-rumah

Radar Bandung - 27/03/2020, 10:32 WIB

Tim Redaksi
Antisipasi Corona, Petugas Pencatat Meteran PLN Tak Lagi Datang ke Rumah-rumah
MENGECEK: Petugas PLN sedang memeriksa meteran listrik di rumah warga. (ist)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (CoviD-19), Perusahaan listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Cimahi akan mencatat stand meter listrik pelanggan pascabayar dengan cara berbeda untuk bulan Maret.

PLN untuk sementara tidak akan akan mengirimkan petugas pencatat stand meter ke setiap rumah, namun dengan cara melihat hasil tagihan tiga bulan sebelumnya yang kemudian dirata-ratakan untuk tagihan bulan Maret mendatang.

Hal itu berlaku bagi pelanggan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta Margaasih yang berada di bawah pelayanan PLN UP3 Cimahi.

Manajer Area Jaringan PLN UP3 Cimahi, Pilih Kondang menjelaskan, untuk teknis pembayaran bulan Maret, akan dilihat dari gambaran tagihan tiga bulan sebelumnya, yang nantinya akan dirata-ratakan per bulannya. Ia mencontohkan, apabila pelanggan mempunya tagihan untuk Desember 10 kWh, Januari 12 kWH dan Februari 9 kWH.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Keramaian di Acara Pesta Hajatan di Subang

“Maka untuk bulan Maret (10+12+9)/3 bulan=10,33 kWH. Jadi itu yang akan ditagihkan. Sehingga tidak perlu petugas baca meter yang datang-ke rumah-rumah,” jelas Kondang, Kamis (26/3).

Kebijakan tersebut baru akan dilakukan untuk penagihan bulan Maret. Ia berharap kondisi seperti ini cepat berlalu, sehingga petugas pencatat meter bisa kembali normal mendatangi rumah-rumah pelanggan pascabayar.

“Apabila kondisi kedepanya masih akan seperti ini, kemungkinan untuk tagihan bulan berikutnya pun akan dieksekusi seperti bulan ini,” ujarnya.

Kondang menjelaskan, meksi keadaan masoh belum kondusif, namun PLN tetap melayani pemohon pasang baru, tambah daya hingga layanan perbaikan gangguan. Namun, masyarakat tak harus datang ke Kantor PLN, cukup hanya menghubungi call center PLN 123. “Semua dapat dilayani. Khusus untuk palayan gangguan PLN siap 24 jam. Jaringan juga insya Allah kami pastikan aman,” jelasnya.

Kondang juga mengimbau pelanggan agar tetap waspada terhadap oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini. Ditegaskannya, PLN hanya menjual produk berupa energi listrik dan tidak mneawarkan hal-hal di luar kewenangan.

Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Sidang PN Bandung Digelar secara Online

“Jika ada petugas di lokasi meminta uang dan menawarkan produk, berarti itu bukan petugas PLN. Karena PLN tidak melakukan transaksi di lokasi maupun di kantor. Semua sudah via bank dan bisa online di mana saja,” ungkapnya.

Akun Eksekutif PLN UP3 Cimahi, Juli Fifi menambahkan, jatuh tempo pembayaran listrik adalah tanggal 20 setiap bulannya. “Jatuh temponya itu tanggal 20 setiap bulannya. Tanggal 21 itu udah masuk tunggakan,” tegasnya.

Namun sebelum jatuh tempo, kata Fifi, pihaknya kerap memberikan informasi terhadap pelanggan agar segera melakukan pembayaran. Termasuk nominal yang harus dibayarkan setiap bulannya. “Sebelum pelanggan jatuh tempo, dikasih tau dulu jumlah yang harus dibayar,” ucapnya.

(bie)


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.