News

Tak Hanya Korban PHK, Ojol Bisa Manfaatkan Kartu Prakerja Rp 3,55 Juta

Radar Bandung - 09/04/2020, 11:01 WIB

Tim Redaksi
Tak Hanya Korban PHK, Ojol Bisa Manfaatkan Kartu Prakerja Rp 3,55 Juta
Ilustrasi driver Ojol

RADARBANDUNG.id – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, program Kartu Prakerja bagi masyarakat terdampak virus korona Covid-19 seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera diluncurkan besok, Kamis (9/4). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, Kartu Prakerja akan dirilis oleh jajaran Project Management Office (PMO) dan Menko Perekonomian.

“Rencananya sih Kamis akan di-launching dirilis PMO dan Menko Perekonomian,” ujarnya dalam video conference, Rabu (8/4).

Baca Juga: Demi Bayar Gaji Pemain, Direktur Persib Glenn Sugita Rogoh Kocek Pribadi

Askolani menjelaskan, program Kartu Prakerja tersebut telah dimodifikasi untuk menghadapi dampak virus Covid-19. Anggarannya pun telah dinaikkan menjadi Rp 20 triliun. Nantinya kartu tersebut bukan hanya dapat digunakan oleh masyarakat korban PHK namun perkerja sektor informal seperti ojek online.

“Skemanya diubah. Pemerintah betul-betul menangani Covid untuk mereka mengalami PHK dan sektor informal yang kesulitan oleh dampak Covid-19. Maka akan ada 5,6 juta peserta yang dibantu oleh program Kartu Prakerja,” jelasnya.

Adapun bantuan yang akan diterima penerima manfaat senilai Rp 3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif sebesar Rp 600 ribu yang diberikan empat bulan sehingga totalnya Rp 2,4 juta, dan survei Rp 50 ribu sebanyak 3 kali atau totalnya Rp 150 ribu.

“Penerima manfaat pencari kerja yaitu pekerja informal dan formal pelaku usaha yang terdampak Covid minimal usia 18 tahun,” tuturnya.

 

(jpc/radarbandung)


Terkait Ekonomi Bisnis
Pemerintah Tegaskan Konsumen Akhir Tak Dipungut Pajak Atas Pembelian Emas
Ekonomi Bisnis
Pemerintah Tegaskan Konsumen Akhir Tak Dipungut Pajak Atas Pembelian Emas

Pemerintah menerbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur ketentuan perpajakan atas kegiatan usaha bulion.

BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), Bukti Komitmen Tata Kelola yang Unggul
Ekonomi Bisnis
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), Bukti Komitmen Tata Kelola yang Unggul

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG). Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan prestisius sekaligus dalam ajang ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2024, yaitu sebagai TOP 5 Public Listed Companies (PLC) Indonesia dan ASEAN Asset Class […]

Syafif Goes to Bandung 2025 Berakhir, OJK Dorong Pertumbuhan Keuangan Syariah di Jabar
Ekonomi Bisnis
Syafif Goes to Bandung 2025 Berakhir, OJK Dorong Pertumbuhan Keuangan Syariah di Jabar

OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah sukses menyelenggarakan Sharia Financial Fair (Syafif) Goes to Bandung 2025 yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Agustus 2025, di Main Atrium Trans Studio Mall Bandung.

Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
Ekonomi Bisnis
Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat peran strategisnya sebagai mitra utama Pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui peran BRI dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja dan memperkuat pondasi pemulihan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.