RADARBANDUNG.id- Pria paruh baya inisial UJ (55) warga Nagarawangi, Kecamatan Cihideung Kota Tasik, diringkus jajaran Kepolisian.
Alih-alih bisa mengobati alias dukun. Ternyata, itu hanya dijadikan modus UJ untuk melakukan perbuatan bejat.
Anak baru gede (ABG) inisial M (14) dan ibunya B (28) warga Cilembang Kota Tasik menjadi korban perbuatan bejat UJ.
Baca Juga: Guru di Serang Banten Cabuli 11 Murid di Gudang Sekolah Saat Jam Pelajaran
Mengaku dapat mengobati penyakit yang tengah diderita M dan B, pria yang tinggal mengontrak di Cilembang, Kecamatan Cihideung ini, menyetubuhi korbannya, hingga belasan kali.
“Pelaku sudah kita tangkap. Korban sudah kita periksa dengan saksi lainnya. Ada 3 saksi. Modusnya si pelaku mengaku bisa mengobati korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman dikutip dari radartasikmalaya.com.
Baca Juga: Siswi Kab. Bandung Dicabuli Pria Kenalan di FB, Adegan Mesumnya Disebar di Medsos
Sadis! Eyang Anom Perkosa Dua Anak Tiri Bertahun-tahun
Kasatreskrim mengatakan, tindakan pelaku sudah terjadi sejak awal Januari hingga Maret ini. Si tersangka yang kerja sebagai buruh serabutan ngontrak di samping rumah korban.
Lantas membujuk korban dengan cara mengaku bisa mengobati.
“Awalnya, pelaku melihat korban M. Lalu bilang pada B bahwa anaknya M seperti sedang sakit di rahimnya. Pelaku lalu ngaku pada B bisa mengobatinya dengan cara disetubuhi sambil membacakan mantra,” terangnya.