News

Maklumat, Masjid Raya Bandung Hentikan Salat Wajib Berjamaah dan Salat Jumat

Radar Bandung - 17/03/2020, 21:21 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Maklumat, Masjid Raya Bandung Hentikan Salat Wajib Berjamaah dan Salat Jumat
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pengurus Masjid Raya Bandung, Muhammad Yahya Ajlani mengakui, soal terbitnya maklumat yang berisi seputar penghentian sementara seluruh kegiatan ibadah di masjid tersebut.

Maklumat itu diterbitkan, menyusul adanya surat edaran gubernur Jawa Barat, terkait penutupan sementara fasilitas umum dan penundaan kegiatan tertentu di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Siswa di Jabar Belajar di Rumah Selama 2 Pekan

Selain itu, surat edaran walikota Bandung yang mengistruksikan penghentian sementara kegiatan yang melibatkan massa.

“Orang datang dari mana-mana, itu menjadi rawan. Kalau masjid kecil terdeteksi orangnya dari mana saja, kalau di sini orang-orangnya setiap hari berbeda-beda. Jadi, ini antisipasi daripada berbahaya,” tuturnya.

Ridwan Kamil Pastikan Jabar Belum Perlu Lockdown, Ini Alasannya

“Maklumat ini berlaku untuk dua minggu, sesuai anjuran gubernur dan walikota Bandung,” timpalnya.

Namun, Yahya menegaskan, saat ini tak berarti pihaknya menutup total akses ke dalam masjid.

Jamaah masih bisa melaksanakan salat sendiri atau berjamaah, namun terbatas.

“Toilet tetap dibuka, hanya tidak dibuka seperti biasa. Hari ini tadi salat dzuhur dan ashar masih ada yang berjamaah di masjid tapi tidak banyak,” pungkasnya.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.