RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Penyebaran virus corona baru (COVID-19) yang pertama kali muncul pada Desember 2019 di Wuhan, Tiongkok belum mereda.
Bahkan termasuk di Indonesia, yang hingga kini, sudah ada 227 kasus pasien terjangkit dengan 11 orang di antaranya dapat disembuhkan dan 19 pasien meninggal dunia.
Pemerintah sendiri, termasuk masyarakat, telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran virus mematikan ini.
Termasuk MUI, juga telah mengeluarkan fatwa bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Baca Juga: Penting! Inilah Isi Fatwa Lengkap MUI tentang Ibadah Saat Wabah Corona)
Pengasuh Pondok Pesantren Daarut Tauhid, KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) turut angkat suara terkait fatwa MUI tersebut. Ia mendukung fatwa MUI yang meminta umat Islam salat di rumah guna menghindari penyebaran virus corona.
Aa Gym menyatakan hal tersebut seperti dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya, @aagym, Rabu (18/3/2020).
Ini Nasihat Aa Gym untuk Umat Islam Hadapi Wabah Virus Corona
Aa Gym Hentikan Tabligh Akbar dan Liburkan Santrinya Selama 14 Hari
Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik itu, ia mengimbau agar seluruh umat muslim dapat memahami dan mengikuti fatwa MUI. Ia mengatakan, bagi umat muslim yang tak memungkinkan salat berjemaah di masjid, disarankan salat di rumahnya masing-masing.
“Hari ini 18 Maret 2020 diserukan kepada semua santri, jamaah dan umat Islam untuk lebih memahami dan mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia. Kita hargai perbedaan pendapat dengan pribadi-pribadi. Namun cukupkanlah bagi kita fatwa-fatwa para ulama yang memiliki otoritas keilmuan dan tanggung jawab untuk menjaga akidah dan amalan umat Islam, khususnya di Indonesia,” papar Aa Gym.