News

Aa Gym Ikuti Fatwa MUI untuk Setop Sementara Salat di Masjid

Radar Bandung - 19/03/2020, 02:07 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Aa Gym Ikuti Fatwa MUI untuk Setop Sementara Salat di Masjid

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Penyebaran virus corona baru (COVID-19) yang pertama kali muncul pada Desember 2019 di Wuhan, Tiongkok belum mereda.

Bahkan termasuk di Indonesia, yang hingga kini, sudah ada 227 kasus pasien terjangkit dengan 11 orang di antaranya dapat disembuhkan dan 19 pasien meninggal dunia.

Pemerintah sendiri, termasuk masyarakat, telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran virus mematikan ini.

Termasuk MUI, juga telah mengeluarkan fatwa bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Baca Juga: Penting! Inilah Isi Fatwa Lengkap MUI tentang Ibadah Saat Wabah Corona)

Pengasuh Pondok Pesantren Daarut Tauhid, KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) turut angkat suara terkait fatwa MUI tersebut. Ia  mendukung fatwa MUI yang meminta umat Islam salat di rumah guna menghindari penyebaran virus corona.

Aa Gym menyatakan hal tersebut seperti dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya, @aagym, Rabu (18/3/2020).

Ini Nasihat Aa Gym untuk Umat Islam Hadapi Wabah Virus Corona

Aa Gym Hentikan Tabligh Akbar dan Liburkan Santrinya Selama 14 Hari

Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik itu, ia mengimbau agar seluruh umat muslim dapat memahami dan mengikuti fatwa MUI. Ia mengatakan, bagi umat muslim yang tak memungkinkan salat berjemaah di masjid, disarankan salat di rumahnya masing-masing.

“Hari ini 18 Maret 2020 diserukan kepada semua santri, jamaah dan umat Islam untuk lebih memahami dan mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia. Kita hargai perbedaan pendapat dengan pribadi-pribadi. Namun cukupkanlah bagi kita fatwa-fatwa para ulama yang memiliki otoritas keilmuan dan tanggung jawab untuk menjaga akidah dan amalan umat Islam, khususnya di Indonesia,” papar Aa Gym.


Terkait Kota Bandung
Tak Kantongi Izin dan Sudah Dibongkar Petugas, Pengusaha Burger Bangor Bandel Malah Kembali Pasang Bata Hebel dan Coran
Kota Bandung
Tak Kantongi Izin dan Sudah Dibongkar Petugas, Pengusaha Burger Bangor Bandel Malah Kembali Pasang Bata Hebel dan Coran

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Meskipun belum mengantongi izin, pengusaha bangunan Burger Bangor kembali bangun bangunan liar yang sebelumnya sudah dihancurkan Satpol PP Kota Bandung. Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiady sempat mengatakan, restoran cepat saji itu dibongkar karena tidak memiliki PBG dan dibangun di garis sempadan bangunan. “Sebelum dibongkar, sudah kami tegur dan segel, kami layangkan […]

Pemulihan Kebersihan Pasar Gedebage, Bukti Kolaborasi Nyata Atasi Krisis Sampah
Kota Bandung
Pemulihan Kebersihan Pasar Gedebage, Bukti Kolaborasi Nyata Atasi Krisis Sampah

Tumpukan sampah kini telah berubah drastis. Upaya intensif selama dua hari tanpa henti telah mengubah wajah pasar yang sebelumnya semrawut menjadi bersih dan tertata.

Aksi Bela Palestina, Persis Kota Bandung Siap Gelar Aksi Suarakan Boikot Produk Pendukung Israel
Kota Bandung
Aksi Bela Palestina, Persis Kota Bandung Siap Gelar Aksi Suarakan Boikot Produk Pendukung Israel

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD. Persis) Kota Bandung bersama Lembaga Otonom Perais seperti Persistri, Pemuda, Pemudi, HIMA, HIMI, IPP dan IPPI serta Masyarakat Kota Bandung akan menggelar Aksi Bela Palestina yang dipusatkan di Lapangan Tegalega Kota Bandung pada Sabtu (3/4/2025) mendatang. Persis Kota Bandung pun mengajak kaum muslimin untuk turut hadir […]

Geger! Jenazah Lansia Ditemukan Terkubur di Rumah Sadang Serang, Diduga Dikubur Anak Kandung
Kota Bandung
Geger! Jenazah Lansia Ditemukan Terkubur di Rumah Sadang Serang, Diduga Dikubur Anak Kandung

Warga Sadang Serang, Bandung digegerkan penemuan jenazah lansia yang diduga dikubur oleh anak kandungnya sendiri di dalam rumah.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.