RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sekitar 30 orang yang menamakan diri Forum Komunikasi Siaga Umat (FKSU) menolak kebijakan pihak DKM Masjid Raya Bandung, Jawa Barat.
Mereka menolak keputusan pengurus DKM yang menghentikan aktivitas salat fardhu berjamaah, salat Jumat dan majelis taklim dalam pencegahan COVID-19.
Mereka menggelar aksi di depan selasar Masjid Raya Bandung, Jumat (20/3) siang.
Baca Juga: Kenapa DKM Masjid Raya Bandung Hentikan Sementara Seluruh Kegiatan Ibadah? Ini Penjelasannya
Koordinator aksi, Abah Encep, menilai kebijakan pengurus DKM dapat menghambat syiar Islam dan justru dianggap telah menyebar ketakutan ke tengah umat.
“Tempat yang harus di tutup itu mall, tempat-tempat hiburan,” tegasnya.
Tuai Pro-Kontra, Begini Penjelasan MUI Soal Fatwa Ibadah dalam Situasi Wabah Corona
Dalam aksinya, mereka juga memasang spanduk yang cukup besar bertuliskan “Yang harus ditutup itu mall, tempat umum, bukan cuma masjid”. Mereka pun sempat melaksanakan Salat Jumat di selasar Masjid Raya Bandung.
Aksi juga diwarnai penurunan tiga spanduk berisi maklumat keputusan DKM, sebelum akhirnya mereka membubarkan diri sekitar pukul 13.00 Wib ditutup dengan doa bersama.
Anggota DKM Masjid Raya Bandung yang identitasnya tak ingin disebutkan mengaku tak tahu menahu soal ini. Ia pun tak berani memberikan keterangan.
Baca selengkapnya berita ini dan berita-berita menarik lainnya di Harian Radar Bandung edisi Sabtu, 21 Maret 2020.
(muh/c/radarbandung)