RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja tidak bosannya mengimbau warga Jawa Barat agar disiplin mengikuti arahan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Kita harus disiplin diri, salah satu penyelesaian yang cukup efektif adalah dengan melakukan social distancing dengan jaga jarak atau di rumah saja untuk mencegah penularan,” kata Setiawan kembali memberikan imbauannya, Jumat (27/3/2020).
Setiawan juga mengimbau, bagi warga Jawa Barat yang bekerja di luar kota agar bisa menahan diri untuk pulang kampung. Karena kepulangan mereka, khususnya yang bekerja di DKI Jakarta, dinilai berpotensi besar untuk menularkan virus ke daerah.
Baca Juga: 15 Positif Corona, Masa Libur Sekolah di Bandung Diperpanjang? Ini Kata Kadisdik
“Jangan dulu mudik, jangan dulu piknik, jadi kebijakan bahwa kerja dari rumah ini jangan dimaknai bahwa seseorang bisa bebas pergi kemana saja. Justru harus menahan diri sampai dengan kondisi pulih,” beber Setiawan.
“Untuk yang sudah telanjur pulang kampung, tolong isolasi diri dulu saja di rumah, sebelum nantinya harus memeriksakan diri. Tetapi untuk masa- masa di awal ini, isolasi diri saja di rumah masing-masing selama 14 hari,” imbaunya lagi.
Baca Juga: Alhamdulillah, Wakil Wali Kota Bandung Sembuh dari Corona
Kabar Duka, Seorang Dokter di Bandung Meninggal di RSHS karena Corona
Hingga Jumat (27/3/2020) pukul 20.00 Wib di Jawa Barat terdapat 98 pasien positif COVID-19.
Dari jumlah itu, 14 orang di antaranya meninggal dunia. Sementara yang berhasil sembuh sebanyak 5 orang.
Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 644 orang, dengan 513 di antaranya masih dalam proses pengawasan di rumah sakit.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 4.729 orang, dengan 3.259 masih dalam pemantauan.
(bbb/radarbandung.id)