RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mendukung imbauan yang dikeluarkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Afyar meminta agar warga Jabar di DKI Jakarta mematuhi imbauan gubernur untuk tidak melakukan mudik selama pandemi Covid-19.
Rafani menilai, imbauan gubernur penting untuk dilaksanakan ketika pemerintah tengah berupaya mencegah penyebaran covid-19.
Baca Juga: Resmi, Masa Libur Sekolah di Kota Bandung Diperpanjang
Imbauan, menurutnya, menyangkut kemaslahatan orang banyak. “Anjuran (jangan mudik, Red) harus dipahami, tujuannya demi kebaikan, demi kemaslahatan umat semuanya,” ujar Rafani, Sabtu (28/3/2020).
Larangan mudik memang belum resmi diputuskan pemerintah Pusat. Namun, menurutnya, imbauan gubernur sudah tepat guna mencegah terjadinya kerumunan.
“Mudik, bagaimanapun juga orang berkerumun kan,” ucapnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Keluarkan Maklumat Larangan Mudik Selama Pandemi COVID-19
14 Orang di Jabar Meninggal Akibat Corona, Sekda: Jangan Mudik, Jangan Piknik!
Rafani menyebutkan, dari sudut pandang agama, kemaslahatan orang banyak mesti didahulukan, meski tujuan dari mudik itu sendiri juga dalam rangka bersilaturahmi.