RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membagikan bantuan kepada warga yang terdampak pembatasan aktivitas di masa pendemi Covid-19.
Bantuan berupa kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula dan mie instan senilai Rp200.000 akan dimulai, Senin (30/3/2020).
Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengungkapkan, pihaknya bersama Forum Bandung Sehat (FBS) sudah mendata sekitar 22.000 kepala keluarga (KK) dari golongan desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin) yang tidak mendapat program bantuan pemerintah.
Baca Juga: Setiap Keluarga Terdampak COVID-19 di Jabar akan Dapat Bantuan Rp500 Ribu
Resmi, Masa Libur Sekolah di Kota Bandung Diperpanjang
“Sasarannya mereka yang belum mendapatkan bantuan semacam PKH (Program Keluarga Harapan), sembako dan bantuan sosial lainnya. Karena yang mendapat bantuan itu sudah jelas datanya dari pemerintah. Semuanya kita akan utamakan yang belum dapat bantuan dari pemerintah,” ucap Tono, Minggu (29/3/2020).
Tono menjelaskan, di Kota Bandung terdata sekitar 133 KK warga miskin yang terdiri dari desil 1, desil 2, desil 3 (rentan miskin) dan desil 4 (hampir miskin).
Di saat mendesak ini, pihaknya mendahulukan kalangan desil 1 dan 2 yang jumlahnya terdata sekitar 88.000 KK.
Dari jumlah itu, sambung Tono, sekitar 61.000 KK sudah terakomodir mendapatkan beragam program bantuan dari pemerintah pusat.
Sehingga, Pemkot harus memprioritaskan yang belum memperoleh bantuan. Setelah proses verifikasi dan validasi, jumlahnya mencapai sekitar 22.000 KK.