News

Ratas Bersama Presiden, Ridwan Kamil Bahas Larangan Mudik dan Karantina Parsial

Radar Bandung - 30/03/2020, 20:46 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ratas Bersama Presiden, Ridwan Kamil Bahas Larangan Mudik dan Karantina Parsial
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/20). (Foto Humas Jabar)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

Dalam ratas terkait penanggulangan COVID-19 itu, Presiden meminta semua kepala daerah memperhatikan tiga hal, yakni keselamatan, bantuan sosial dan penyediaan stok pangan.

Presiden pun meminta kepala daerah untuk memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya, khususnya warga dari daerah terpapar COVID-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut 300 Orang di Jabar Terindikasi Positif Covid-19

FIX! Pemprov Putuskan Tidak Terapkan Lockdown di Jabar, Ini Alasannya

Hal itu bertujuan supaya penyebaran COVID-19 tidak meluas.

“Fokus kita saat ini adalah mencegah meluasnya wabah ini, dengan membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain,” kata Presiden.

“Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur, agar perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik. Dan ini saya minta ini untuk diteruskan dan digencarkan lagi,” imbuhnya.

Menanggapi arahan itu, Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan memasukkan warga yang telanjur mudik dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Baca Juga: Bolehkah PNS Jabar Tolak Potong Gaji karena Covid-19? Begini Jawaban Ridwan Kamil

“Kami juga kepada mereka yang keburu mudik, kami berikan status ODP, wajib karantina pribadi 14 hari, dan kalau ketahuan wara-wiri, maka polisi akan melakukan tindakan dengan pasal hukum membahayakan keselamatan masyarakat, kira- kira begitu,” kata Ridwan Kamil.

Ia memberi usulan kepada Presiden agar perantau yang berada di Ibu Kota dan kehilangan pekerjaan mendapatkan bantuan.

Ia juga melaporkan, Pemprov Jabar akan menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19.

Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.