News

Siap-siap Pemudik Asal Jabar Statusnya Dicurigai Pembawa Corona

Radar Bandung - 03/04/2020, 06:11 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Siap-siap Pemudik Asal Jabar Statusnya Dicurigai Pembawa Corona
Mudik Gratis Jasa Raharja 2022, Jadwal dan Cara Daftarnya. Foto: Ilustrasi/Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terkait antisipasi mudik melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4/2020).

Usai ratas tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar akan memberlakukan prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.

BACA JUGA: Awas! Orang Kaya di Jabar Terima Bantuan Rp500 Ribu

“Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan. Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat,” kata Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan, akan ada beberapa risiko bagi warga Jabar yang memaksakan diri untuk mudik. Seperti berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) setibanya di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.

“Dan tentunya kepada mereka yang sudah keburu pergi dari Jakarta dan sekitarnya menuju kampung halaman, Anda punya risiko. Pertama, menjadi status ODP. Dengan status ODP, Anda wajib karantina diri selama 14 hari, dan jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga,” jelasnya.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.