RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemprov Jawa Barat (Jabar) hari ini resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan.
Kelima wilayah itu yakni, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).
Kelima wilayah ini diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.
Baca Juga: Susul Jakarta, Ridwan Kamil Sebut 5 Daerah di Jabar Ajukan PSBB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kementerian Kesehatan. Ridwan Kamil berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.
“Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan di review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/2020).
Baca Juga: PNS Dilarang Mudik!
Menurut Ridwan Kamil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.
“Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek,” katanya.
Baca Juga: Efek Corona di Jabar: 5 Ribu Pekerja Kena PHK, 14 Ribu Dirumahkan
Karena itu, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.
“Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan,” katanya.
Baca Juga: Sepenggal Kisah Pilu Tenaga Medis Ketika Dikunjungi Ridwan Kamil
Saat ini PSBB DKI Jakarta telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan menurut informasi akan berlaku Jumat (10/4/20) dan berlangsung 14 hari dengan catatan dapat diperpanjang.
Ridwan Kamil menjelaskan, dari sisi kesiapan, wilayah Bodebek sudah mempersiapkan bila PSBB nya disetujui. Pihak kepolisian pun, kata dia, sudah melakukan berbagai simulasi.
Baca Juga: Sepenggal Kisah Pilu Tenaga Medis Ketika Dikunjungi Ridwan Kamil
“Semuanya sudah melakukan persiapan dari sisi keamanan misalnya, kepolisian sudah melakukan simulasi-simulasi,” tuturnya.
Baca Juga: PSBB di Jakarta Mulai Jumat, Ini Rincian Kebijakan Anies
Pemberlakuan status PSBB bisa mencakup satu kota secara keseluruhan ataupun hanya beberapa wilayah saja. Ridwan Kamil meyakini PSBB efektif memutus rantai penularan COVID-19.
“PSBB ini nanti bisa diterjemahkan apakah minimal pembatasan hanya beberapa wilayah atau maksimal sampai skala kota itu tidak masalah tapi dengan status PSBB diharapkan memutus rantai penularan COVID-19,” pungkasnya.
(ysf/radarbandung.id)