RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik.
Hal demikian, agar persebaran COVID-19 tidak meluas termasuk ke Jabar yang merupakan daerah rawan.
Ia meyakini, dengan fatwa haram dan imbauan pemerintah arus mudik dapat ditekan terutama dari wilayah episentrum COVID-19.
Baca Juga: 68 Positif COVID-19, Kota Bandung Bisa Diusulkan Terapkan PSBB Tahap 2
“Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama,” kata Ridwan Kamil dalam pertemuan dengan 27 ketua MUI se-Jabar via video conference terkait mudik dan persiapan jelang Ramadan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/4/2020).
Disiplin tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Sepenggal Kisah Pilu Tenaga Medis Ketika Dikunjungi Ridwan Kamil
Ridwan Kamil pun menyampaikan beberapa kasus penularan COVID-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar, seperti salah seorang anggota keluarga di Ciamis tertular COVID-19 dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.
“Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman,” ucapnya.
Baca Juga: Resmi, Jabar Ajukan Usulan PSBB Bodebek ke Menkes
Pemprov Jabar sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik.
Kemudian, memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun, untuk memastikan pemudik tidak terpapar COVID-19.
Baca Juga: Update Kamis (9/4/2020): JUMLAH Terbaru Korban Covid-19 di RSHS Bandung
Desa-desa di Jabar memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya.
Dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap COVID-19, aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk isolasi diri selama 14 hari.
Beragam upaya dilakukan Pemprov Jabar agar penyebaran COVID-19 tidak meluas.
Fatwa haram mudik merupakan kewenangan MUI Pusat. Maka, kepada 27 ketua MUI kab/kota se-Jabar dan Ketua MUI Jabar, Ridwan Kamil berharap aspirasi daerah rawan COVID-19 dapat dikomunikasikan kepada MUI Pusat.
Dalam pertemuan via video conference tersebut, Ridwan Kamil meminta pandangan dari para ketua MUI terkait salat tarawih di rumah, termasuk kemungkinan meniadakan salat idulfitri.
“Mudah-mudahan bisa mendapatkan masukan dari MUI,” katanya.
(ysf/radarbandung.id)