News

Mal Tutup Lama, Ratusan Ribu Karyawan  di Jabar Terancam PHK

Radar Bandung - 19/04/2020, 06:33 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Mal Tutup Lama, Ratusan Ribu Karyawan  di Jabar Terancam PHK
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah (kerudung merah) saat di MIM. (Humas Bandung)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan ribu karyawan di Jawa Barat (Jabar) terancam mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Hal ini jika penutupan terlalu lama sehingga berdampak pada pedagang atau penyewa mal makin terpuruk dan bangkrut.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jawa Barat, Arman Hermawan mengatakan penutupan pusat perbelanjaan di Jawa Barat mengancam pengusaha kecil. Ratusan ribu karyawan pun terancam mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.

“Bila penutupan berlangsung lebih lama lagi maka para pedagang atau penyewa mal akan terpuruk hingga bangkrut. Hampir semua pusat perbelanjaan modern dan semi modern telah ditutup untuk sementara waktu. Hal ini mengikuti permintaan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA: Siap-siap PSBB! Ini Aturan Pemkot Bandung untuk Pasar, Mal, Minimarket hingga Pabrik

Menurut Arman, industri pusat perbelanjaan salah satu sektor yang terdampak pandemi corona. Penutupan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

APPB Jawa Barat mencatat terdapat sedikitnya 73 pusat perbelanjaan di Jawa Barat yang mempekerjakan 150 ribu pekerja yang terancam dirumahkan akibat penutupan sementara pusat perbelanjaan. Di Kota Bandung sedikitnya terdapat 21 pusat perbelanjaan yang sudah melakukan penutupan sementara sejak akhir Maret 2020.

Penutupan sementara pusat perbelanjaan berimbas pada para penyewa. Saat ini 95 persen penyewa di pusat perbelanjaan ikut menutup usahanya sampai jangka waktu yang tidak ditentukan. Sementara hanya 5 persen yang masih buka, diantarnya supermarket, food and beverages serta farmasi.

BACA JUGA: Setelah PvJ, Giliran Metro Indah Mal Bandung Ditutup Paksa

Untuk food and beverages tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani pembelian online. Sebagian penyewa terdapat pengusaha kecil yang dikhawatirkan akan merasakan dampak paling besar karena keterbatasan kapital dan sistem pelayanannya.

Arman mengatakan, per April ini sudah banyak anggota APPBI Jawa Barat berikut penyewa dan pedagang di dalam pusat perbelanjaan menyatakan sudah tidak sanggup membayar sewa serta biaya operasional selama penutupan sementara, serta gaji karyawan.

“Mereka tidak mempunyai pendapatan apa pun sebagai imbas penutupan pusat perbelanjaan dan toko-tokonya. Masih ada beberapa toko yang berusaha melakukan penjualan via pelayanan online, taking order maupun delivery, namun jumlahnya masih jauh belum menutupi operational cost,” ujar dia.

Dengan kondisi tersebut, APPBI meminta agar pemerintah memberikan insentif berupa penangguhan pembayaran pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perizinan, sertifkasi SDM dan alat pendukung. APPBI juga meminta pemerintah memberi penangguhan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

APPBI juga meminta insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air selama pandemi corona.

Sebelumnya pemerintah Kota Bandung mengancam pencabutan izin usaha jika masih tetap beroperasi saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

(bbs)


Terkait Kota Bandung
Coklat Kita Tanamkan Budaya Kelola Sampah, Edukasi Berbasis Aksi di Lingkungan Urban
Kota Bandung
Coklat Kita Tanamkan Budaya Kelola Sampah, Edukasi Berbasis Aksi di Lingkungan Urban

  RADARBANDUNG.id – Program edukasi lingkungan berbasis pesantren kembali digelar Coklat Kita di Kota Bandung. Kali ini, Pondok Pesantren Nurul Iman menjadi tuan rumah kegiatan literasi sampah, sebagai titik ke-7 dari total 15 pondok pesantren yang ditargetkan di Jawa Barat. Perwakilan dari Coklat Kita, Yudi Wate Angin menjelaskan dipilihnya Pondok Pesantren Nurul Iman bukan tanpa […]

Pandangan Optimis dan Skeptis, Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Bandung Urai Kemacetan
Kota Bandung
Pandangan Optimis dan Skeptis, Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Bandung Urai Kemacetan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menerapkan kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah untuk tahun ajaran 2025/2026. Melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025, jam masuk untuk jenjang SMP/sederajat pukul 07.00 WIB, serta SD dan PAUD/TK pukul 07.30 WIB.

Bekali Keterampilan Praktis dan Produktif, Pegawai ITB yang akan Purnabakti Dilatih Bioteknologi Mikroba
Kota Bandung
Bekali Keterampilan Praktis dan Produktif, Pegawai ITB yang akan Purnabakti Dilatih Bioteknologi Mikroba

RADARBANDUBG.id, BANDUNG – Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Kelompok Keahlian Bioteknologi Mikroba menggelar pelatihan keterampilan berbasis bioteknologi mikroba untuk pegawai ITB yang akan memasuki masa purnabakti di Gedung Labtek XI Kampus ITB, Minggu (3/8/2025). Kegiatan yang berlangsung sehari ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan praktis agar tetap produktif pascapensiun, […]

Gotong Royong Fondasi Kuat Pembangunan Kota, Apresiasi LPM Cipadung Kidul
Kota Bandung
Gotong Royong Fondasi Kuat Pembangunan Kota, Apresiasi LPM Cipadung Kidul

Apresiasi rangkaian kegiatan BBGRM yang digelar secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan LPM. Kegiatan mencakup apel warga, pembagian sembako dan alat tulis, penyerahan alat kebersihan, senam bersama, jalan santai, hingga lomba mewarnai anak-anak.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.