Bukan Teguran, Polrestabes Bandung akan Tindak Pelanggar PSBB
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di Kota Bandung mulai Rabu (22/4/2020) lusa. Di Kota Bandung terdapat 19 titik check point selama pemberlakukan PSBB.
Sebanyak 1.500 personel Polrestabes ditambah 65 personel Polda Jabar dan 250 anggota TNI, Satpol PP sebanyak 442 orang dan instansi lain 160 orang disiapkan untuk mengawal pelaksanaan PSBB yang akan berlangsung 14 hari.
Baca Juga: Berikut Sebaran 19 Lokasi Check Point Selama PSBB Diberlakukan di Kota Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna kepada wartawan, Senin (20/4/2020) mengungkapkan, selama 3 hari PSBB akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sebab, sesuai Perwal, ada kelompok masyarakat yang selama PSBB masih dibolehkan beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pelanggar PSBB di Kota Bandung Diancam Sanksi Penahanan Kartu Identitas hingga Pencabutan Izin Usaha
“Kita akan sosialisasi dulu agar masyarakat bisa melakukan kesadaran,” ungkap Ulung di Balai Kota Bandung.
“Tapi jika ternyata masyarakat makin tidak sadar kita akan lakukan tindakan,” timpalnya.
Kepolisian, terang Ulung, akan memantau grafik pelanggaran. Nah, jika dalam tiga hari pertama PSBB tidak ada penurunan tingkat pelanggaran yang terjadi maka akan diambil tindakan.
Sesuai Perwal No.14/2020 tentang PSBB dalam Penanganan Covid-19, terangnya, masyarakat yang melanggar akan diberikan surat teguran blanko catatan Kepolisian. “Kita ada blanko pelanggaraan di tempat umum dan lalu lintas,” jelasnya.
Sesuai Perwal, penindakan dapat dilakukan kepada pelanggar pembatasan moda transportasi, baik sepeda motor, mobil pribadi dan angkutan umum atau barang.
Baca Juga: Pemkot Bandung Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk Selama PSBB, Kerja Harus Bawa Surat Tugas
Jenis-jenis pelanggaran di antaranya, tidak memakai masker, suhu tubuh di atas normal, ojek online mengangkut penumpang, dan sepeda motor mengangkut penumpang tidak satu alamat dan bagi kendaraan roda empat melebihi 50 persen kapasitas penumpang.
Sementara itu, Ulung menambahkan, di lokasi checkpoint nantinya petugas akan membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tak mengenakannya.
Baca Juga: Penting! Ini Aturan Lalin dan Syarat Berkendara Selama PSBB Kota Bandung
“Untuk yang tidak menggunakan masker akan dibagi masker, tidak perlu balik lagi kan kalau rumahnya jauh, kasian,” ujarnya.
Di lokasi perbatasan akan ada personel dari aparat dan tim kesehatan yang akan mengecek kondisi masyarakat yang melintas.
Bahkan di setiap pos akan ada ambulans yang disiapkan untuk warga jika ada yang terindikasi Covid-19 untuk dibawa ke Puskesmas terdekat.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial meyakini, berdasar simulasi yang dilakukan bersama Forkopimda, Senin (20/4), PSBB di Kota Bandung akan berjalan dengan baik. “Dalam pelaksanaan PSBB ini pada dasarnya lebih mengedepankan disiplin masyarakat,” kata Oded.
(mur/ysf/radarbandung.id)