News

Jokowi Larang Mudik, Ridwan Kamil Perketat Pintu Masuk Jabar dan Tolak Pemudik

Radar Bandung - 21/04/2020, 18:58 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Jokowi Larang Mudik, Ridwan Kamil Perketat Pintu Masuk Jabar dan Tolak Pemudik
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (humasjabar)

Jokowi Larang Mudik, Ridwan Kamil Perketat Pintu Masuk Jabar dan Tolak Pemudik

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung larangan mudik pada Idul Fitri 2020 yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas online bersama para menteri, Selasa (21/4/2020).

Menurut Ridwan Kamil, larangan dapat mengendalikan angka pemudik yang masuk ke Jabar, sekaligus angka penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik, Berlaku Mulai 24 April, Ada Sanksinya

“Arahan Bapak Presiden sesuai aspirasi kami. Data menunjukkan makin banyak yang mudik, tingkat naiknya (orang) positif COVID-19 makin tinggi. Makin sedikit mudik, positif COVID-19 juga makin sedikit,” ujarnya di Bandung, Selasa (21/4/2020).

“Karena setelah instruksi Bapak Presiden ini, artinya kami (Pemprov Jabar) punya keleluasaan menerjemahkan untuk lebih ketat (menjaga) di titik-titik masuk, baik di level RT/RW, kampung, bisa menolak pemudik dengan lebih tegas dengan alasan darurat kesehatan ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Ingat! Mulai Besok Jam Operasional Transportasi Umum di Bandung Dibatasi, Ini Aturannya

Ridwan Kamil mencontohkan, ada beberapa kasus warga yang positif COVID-19 di Jabar karena dikunjungi pemudik dari zona merah, yaitu DKI Jakarta.

Dengan kasus itu, ia pun meminta masyarakat di perantauan untuk tidak mudik ke daerahnya.

“(Pasien positif COVID-19) di Ciamis korban (virus dibawa pemudik) mudik, di Cianjur korban mudik, di Sumedang kepala desa yang tidak kemana-mana tapi positif COVID-19 (juga) korban mudik,” jelasnya.

Baca Juga: Ada 17 Titik Check Point Selama PSBB Diberlakukan di KBB, Ini 3 Lokasi Besarnya

“Silaturahmi baik, tapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda, tapi mencegah penyakit yang berujung kematian tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Selain itu, ia memastikan akan ada bantuan sosial kepada para perantau yang tidak mudik, termasuk para perantau di wilayah Jabar. “Arahan Bapak Presiden juga jelas, sambil tidak mudik, bantuan-bantuan sosial kepada perantau yang tidak mudik, juga akan diberikan,” tuturnya.

Baca Juga: Berikut Sebaran 19 Lokasi Check Point Selama PSBB Diberlakukan di Kota Bandung

“Jadi, perantau dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, atau daerah lainnya itu nanti dibantu oleh bantuan sosial juga dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

Sementara, jelang PSBB Bandung Raya pukul 00.00 WIB, Rabu, 22 April 2020, ia mengimbau warga di lima daerah, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat dan Kab. Sumedang menaati peraturan.

Baca Juga: Ini Deretan Wilayah di Kab. Bandung yang Terapkan PSBB Mulai 22 April 2020

Ia berharap agar dua pemberlakuan PSBB di Jabar, yakni Bodebek dan Bandung Raya dapat jadi contoh PSBB paling sukses di Indonesia.

“Saya imbau masyarakat menaati peraturan. Kemudian kami juga akan melakukan pengetesan masif. Hasilnya selama 14 hari, dan (dari) pengetesan masif akan ketahuan (peta persebaran) sehingga kami bisa lebih mengendalikan (COVID-19),” ujarnya.

“Pintu-pintu yang di PSBB juga pasti diperketat, orang tidak boleh masuk kalau tujuannya tidak urgensi. Jadi, kegiatan yang bolak-balik secara sosial pasti itu tidak akan tembus di wilayah-wilayah yang di-PSBB-kan,” tukasnya.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.