Pasar Non-Pangan Dilarang Beroperasi Selama PSBB Diberlakukan di Kota Bandung
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai Rabu (22/4/2020).
Selama PSBB, seluruh pasar tematik di Kota Bandung dipastikan tutup.
Baca Juga: Siap-siap PSBB! Ini Aturan Pemkot Bandung untuk Pasar, Mal, Minimarket hingga Pabrik
“Sebenarnya dari awal imbauan wali kota untuk mengurangi aktifitas di luar rumah kita juga sudah mengimbau seluruh pasar dengan komoditi non pangan untuk tutup,” ungkap Direktur Operasional PD Pasar Bermartabat, Panca Saktiadi kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Panca mengatakan, dengan diberlakukannya PSBB, aturan yang sebelumnya hanya berupa imbauan, sekarang menjadi larangan. Sehingga pihaknya bisa dengan tegas meminta pedagang tidak berjualan.
Baca Juga: Ingat! Mulai Besok Jam Operasional Transportasi Umum di Bandung Dibatasi, Ini Aturannya
“Bukan hanya pasar tematik yang kita tutup, tapi pasar tradisional yang tidak menjual bahan pangan juga kita tutup,” katanya.
Pasar-pasar yang hanya hanya buka sebagian di antaranya, Pasar Ujungberung, Pasar Kosambi, Pasar Baru dan Pasar Cihapit.
Sedangkan untuk pasar tematik yang diharuskan untuk tutup di antaranya; pasar Cimol Gedebage (pasar fesyen), pasar Banceuy (suku cadang kendaraan bermotor), pasar Cikapundung (pasar loak barang antik).
Selain itu, pasar Jatayu (suku cadang kendaraan bermotor), pasar Sukahaji (pasar burung), pasar Wastukencana (pasar bunga), pasar Kebon sirih (fesyen), pasar Kota Kembang (fesyen).
Seluruh pasar tradisional di Kota Bandung terdapat kios penjual bahan pangan dan non pangan. Seperti diketahui jam operasional pasar tradisional yang dibolehkan buka juga dibatasi mulai pukul 04.00 hingga 12.00 Wib.
“Jadi, untuk kios pangan tetap buka dan kios non pangan akan kita tutup,” ucapnya.
Baca Juga: Pelanggar PSBB di Kota Bandung Diancam Sanksi Penahanan Kartu Identitas hingga Pencabutan Izin Usaha
Selama diberlakukannya PSBB, seluruh personel PD Pasar akan terjun ke lapangan untuk mengecek kondisi di pasar. “Karena pasar merupakan objek vital jadi pasti diperhatikan kondisinya, baik oleh gugus tugas maupun oleh kita sendiri,” terangnya.
Kepada masyarakat, Panca mengimbau untuk berbelanja online. Untuk mencegah kerumunan orang, mengingat physical distancing menurut WHO harus berjarak 2 meter.
“Sekarang kan semua pasar bisa belanja online, jadi masyarakat bisa tetap di rumah dan kebutuhan pangannya tetap terpenuhi,” tukasnya.
(mur)