Pantau PSBB Bandung Raya, Ridwan Kamil Minta Penjagaan di Checkpoint Konsisten
RADARBANDUNG.id- Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Forkopimda Jabar melakukan peninjauan titik-titik checkpoint di lima daerah Bandung Raya pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Kabar Bagus dari Pak Daud soal Jumlah Pasien Sembuh COVID-19 di Jabar
Kelima titik itu, gerbang tol Pasteur Kota Bandung, Jalan Amir Mahmud Kota Cimahi, gerbang tol Padalarang Kab. Bandung Barat, underpass tol Kopo Kab. Bandung dan perbatasan Bandung-Jatinangor Kab. Sumedang.
Ridwan Kamil melaporkan, hasil peninjauan menunjukkan penurunan drastis intensitas lalu lintas.
Baca Juga: 2 Tokoh Pesantren di Jabar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
“Laporan berita baiknya, jumlah traffic lalu lintas menurun drastis. Tapi kami monitor di Jabodetabek selang berapa hari itu kembali (ramai) lagi, makanya kita harus konsisten,” ujar Ridwan Kamil.
Guna menghindari kelonggaran disiplin, ia mengusulkan kepala daerah dan Kapolres memberlakukan pembagian jam kerja.
“Saya titip juga Pak Bupati, Pak Kapolres, (penjagaan checkpoint) jangan hanya siang. Justru banyak laporan kalau di Jabodetabek itu malam jadi ramai lagi, jadi mungkin dibikin shift saja,” arahnya.
Selain itu, ia juga mengimbau aparat setempat terus mengecek dua hal, yakni protokol kesehatan dan niat berkegiatan. Protokol kesehatan, dikatakannya, mengharuskan masyarakat yang keluar rumah untuk memakai masker dan menjaga jarak aman dalam kendaraan.
Baca Juga: Kendarai Vespa, Ibu Guru Ini Rela Berkeliling Bandung Bagikan Masker di Tengah Pandemi Covid-19
Sedangkan niat berkegiatan, Ridwan Kamil menyebutkan sudah diatur delapan sektor yang dikecualikan pada PSBB yakni kesehatan, pangan, logistik, penyedia kebutuhan retail, komunikasi, energi, keuangan dan perbankan, serta industri strategis.
Menurutnya, tujuan PSBB Bandung Raya ini adalah menurunkan tren penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Pelanggar PSBB di Kota Bandung Diancam Sanksi Penahanan Kartu Identitas hingga Pencabutan Izin Usaha
Menurutnya, melalui tes masif sebanyak 0,6 persen dari jumlah penduduk daerah PSBB, akan diketahui lokasi penyebaran virus yang harus dilokalisasi.
Sedangkan kedisiplinan masyarakat pada aturan PSBB akan meminimalisasi pergerakan yang berisiko. Hal inilah yang dinilainya sebagai tolok ukur keberhasilan PSBB.
“Di akhir 14 hari (PSBB), tes masif menemukan lokasi virus untuk dilokalisasi, kedisiplinan menemukan bahwa tidak ada lagi pergerakan. Nah, harusnya keberhasilan itu bisa diukur, maka setelah 14 hari PSBB bisa lebih rileks. Tapi kalau PSBB tanpa tes masif, nanti kita gak punya ukuran apa keberhasilannya,” jelasnya.
(ysf/radarbandung.id)