News

Soal Gaji dan THR, Pemprov Jabar Sarankan Pemilik Perusahaan dan Karyawan Berunding

Radar Bandung - 23/04/2020, 21:03 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Soal Gaji dan THR, Pemprov Jabar Sarankan Pemilik Perusahaan dan Karyawan Berunding
Ilustrasi (ist)

Soal THR, Pemprov Jabar Sarankan Pemilik Perusahaan dan Karyawan Berunding

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemprov Jabar meminta industri yang tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bodebek dan Bandung Raya menggelar tes masif kepada karyawannya sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Perdana PSBB Bandung Raya, Buruh di KBB Kebingungan

“Kita berusaha tentunya dengan bupati dan wali kota untuk menerapkan hal itu. Karena tes, paling tidak rapid test, di perusahaan sangat penting,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).

Daud mengatakan, Pemprov Jabar mendorong pemerintah pusat memberikan insentif kepada industri supaya menggelar tes masif di tempatnya masing-masing.

Baca Juga: Pelanggar Aturan Mudik Lebaran Kena Denda Rp 100 Juta

“Jangan sampai sebuah perusahaan industri beroperasi, walau mendapat izin dengan katakanlah ada 1000 karyawan, kalau misalnya ada 1 atau 2 orang positif ini dampaknya bisa menularkan kepada yang lain,” ucapnya.

Sejauh ini, kata Daud, belum ada instruksi bagi industri untuk menyiapkan ruang isolasi manakala ada karyawannya yang positif COVID-19. “Yang jelas kalau ada salah satu karyawan terkena COVID-19, ini akan dilayani protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Ridwan Kamil Perketat Pintu Masuk Jabar dan Tolak Pemudik

Daud mengatakan, Pemprov Jabar untuk sementara meminta industri maupun perusahaan berunding dengan karyawan terkait gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Mengenai gaji, tidak hanya yang terkena, kita kembalikan perundingan dengan perusahaan. Kebijakan dari pusat, THR harus dibayarkan walau bisa dicicil. Industri yang tutup, kita sementara ini, kembalikan untuk berunding perusahaan dengan pekerjanya,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov akan mengeluarkan Sertifikat Bebas COVID-19 bagi industri yang tetap beroperasi selama PSBB. (Baca Juga: Kabar Baik! Industri di Bandung Raya Bisa Tetap Beroperasi Saat PSBB, Simak Syaratnya)

Untuk membuktikan bebas COVID-19, perusahaan harus melakukan tes masif terhadap semua karyawan. Perusahaan bisa beroperasi jika hasil tes menyatakan, tidak ada karyawannya yang terpapar COVID-19.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini
Kota Bandung
Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini

Pemerintah Kota Bandung resmi melantik sejumlah pejabat baru, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memimpin langsung proses pelantikan tersebut dan menegaskan para pejabat yang dilantik hari ini akan langsung bekerja menangani berbagai isu strategis di Kota Bandung.

Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Kota Bandung
Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar yang menyeret pejabat di lingkungan dinas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.