News

PSBB Bandung Raya, Jalan Tikus Pun Tak Luput dari Pengawasan

Radar Bandung - 25/04/2020, 22:42 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
PSBB Bandung Raya, Jalan Tikus Pun Tak Luput dari Pengawasan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan pertemuan video conference bersama kepala daerah Kota Bandung, Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat dan Kab. Sumedang..

PSBB Bandung Raya, Jalan Tikus Pun Tak Luput dari Pengawasan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengutarakan, kepala daerah di Kab/Kota wilayah Bandung Raya sepakat untuk tidak membiarkan warganya keluar dari daerahnya.

Baca Juga: Petugas Temukan 18 Ribu Pelanggaran, 2.524 Kali Bubarkan Kerumunan, Walkot Bandung Perketat PSBB

Ridwan Kamil juga meminta pihak Kepolisian untuk memperketat pintu masuk di wilayah perbatasan, termasuk jalan-jalan tikus dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya.

“Mulai sekarang kita perketat penjagaan di perbatasan, tidak boleh ada warga yang masuk maupun keluar dari wilayahnya, kecuali dengan alasan yang jelas,” urai Ridwan Bandung dalam pertemuan video conference bersama bupati/walikota se-Bandung Raya terkait evaluasi PSBB Bandung Raya, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga: Horee! Angkutan Umum Bandung Raya Bebas Narik Trayek selama PSBB

Sejak diterapkan Rabu (22/4), menurutnya, PSBB Bandung Raya terbilang berhasil. Salah satunya indikatornya, pergerakan masyarakat di Jabar kini hanya tinggal 30 persen, baik di permukiman maupun di jalanan.

“Keberhasilan PSBB (Bandung Raya), (salah satunya) saya harap bupati/wali kota bisa menurunkan pergerakan hingga (di angka) 30 persen ini, baik kepadatan di permukiman maupun di jalanan,” ujarnya di pertemuan online bersama bupati dan wali kota Bandung, Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat dan Kab. Sumedang itu.

Khusus pergerakan di jalan raya, warga atau kendaraan yang dibolehkan beraktivitas adalah yang sifatnya darurat dan memiliki izin tertulis, termasuk di antaranya pengecualian yang diatur dalam peraturan bupati/wali kota.

Baca Juga: Warga Memaksa Mudik Didenda Rp 100 Juta, Begini Penjelasan Polri

Lewat video conference itu, Ridwan Kamil juga meminta laporan gelaran rapid test dari masing-masing daerah.

Menurutnya, indikator keberhasilan PSBB lainnya adalah ditemukannya peta persebaran COVID-19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Sehingga, diharapkan saat PSBB Bandung Raya berakhir 5 Mei mendatang bisa terjadi perlambatan penambahan kasus COVID-19.

“Kalau penambahan memang masih diprediksi naik, tapi jumlah penambahannya berkurang tidak seperti sebelum diberlakukan PSBB. Misalnya yang biasanya sehari ada 12 kasus positif menjadi 5 (kasus), ini juga salah satu ukuran keberhasilan PSBB,” jelasnya.

“Kami harap Bandung Raya menjadi percontohan PSBB terbaik di Indonesia,” tandasnya.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.