Masa Siswa Bandung Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 16 Mei
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19 sejak 27 April hingga 16 Mei 2020 mendatang.
Baca Juga: 7 Fakta Penerapan Belajar di Rumah: Tugas Maha Berat, Tak Punya Kuota Internet
Keputusan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat edaran Nomor 2672 – Disdik/2020, bertanda tangan Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar yang ditujukan kepada Kepala TK, PAUD, SD, SMP, SKB, LPK, LKP dan PKBM di Bandung.
Hikmat menyampaikan, perpanjangan berdasarkan pertimbangan atas kondisi wabah corona dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya.
Baca Juga: Belajar dari Rumah Siswa di Jabar Diperpanjang Lagi hingga 11 Mei
Melalui edaran itu, Hikmat menekankan agar kegiatan pembelajaran di rumah diarahkan pada kegiatan keagamaan dan penumbuhan budi pekerti atau pendidikan karakter.
Dalam surat edaran diatur pula perihal penilaian akhir tahun dan kenaikan kelas. Disebutkan, penilaian akhir semester untuk kenaikan kelas tidak boleh dilaksanakan dalam bentuk tes atau non tes yang mengumpulkan siswa.
“Penilaian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai raport dan prestasi peserta didik yang diperoleh sebelumnya, penugasan, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya,” jelas Hikmat.
Penilaian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
Baca Juga: Inilah 4 Syarat Siswa di Jabar Lulus Sekolah Setelah UN 2020 Dihapus
“Silakan diambil (dipilih) materi yang esensial sebagai skala prioritas serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi sehingga tidak memberatkan bagi peserta didik dan orang tuanya,” katanya.
Sementara itu, masa penilaian akhir bagi siswa SMP kelas 7 dan 8 serta penilaian akhir untuk siswa SD kelas 1 hingga kelas 5 dilakukan pada periode Juni termasuk pembagian rapor.
Sedangkan libur akhir tahun berlangsung akhir Juni hingga Juli mendatang.
Hikmat menjelaskan, masa penerimaan peserta didik baru akan dilaksanakan pada periode Mei hingga Juli. Sedangkan aktivitas pembelajaran di sekolah akan dimulai pertengahan Juli.
Untuk selanjutnya, kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan wabah Covid-19.
(muh)