News

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Selama 14 Hari, Ini Alasannya

Radar Bandung - 27/04/2020, 20:49 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Selama 14 Hari, Ini Alasannya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (humasjabar)

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Selama 14 Hari, Ini Alasannya

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kab. Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kab. Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.

Baca Juga: Siap-Siap, Jabar Akan Usulkan PSBB Provinsi ke Pemerintah Pusat

“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok. Sudah diputuskan,” kata Ridwan Kamil, Senin (27/4/2020).

Adapun sejak PSBB diterapkan 15 April lalu di Bodebek, Ridwan Kamil mengatakan bahwa terjadi penurunan tren persebaran penularan COVID-19, terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kab. Bogor serta Kota Depok.

Baca Juga: PSBB Bandung Raya, Jalan Tikus Pun Akan Diawasi

Namun, ia menyatakan, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kab. Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.

“Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah,” katanya.

Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. “Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19,” ujarnya.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.