News

Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi, Kemungkinan Berlaku Mulai 6 Mei

Radar Bandung - 29/04/2020, 21:37 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi, Kemungkinan Berlaku Mulai 6 Mei
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin rakor via videoconference bersama bupati/wali kota 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Pemprov Jabar Mengaku Siap Buka-bukaan Data Penerima Bansos Covid-19

Dalam rakor tersebut, para peserta rakor sepakat untuk mengajukan PSBB Tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Ridwan Kamil menyimpulkan bahwa, PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar. Nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat saja, yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar alias gubernur.

Baca Juga: Ridwan Kamil Evaluasi PSBB Bandung Raya dan Bodebek, Begini Paparan Lengkap Hasilnya

“Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB Provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi (Jabar),” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya.

“Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, PSBB Tingkat Provinsi Jabar rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu, 6 Mei 2020.

“Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/20) minggu depan, saya titip bapak/ibu (bupati/wali kota) sudah melakukan sosialisasi di media masa, di RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masing-masing supaya dapat pengondisian di masyarakat,” ujarnya.

Nantinya, ada beberapa kab/kota yang akan melaksanakan PSBB secara parsial berdasarkan penyebaran COVID-19 di wilayahnya, di antaranya Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: PSBB Bandung Raya, Jalan Tikus Pun Akan Diawasi

“Kami setuju untuk PSBB. Tapi (wilayah) Cianjur Selatan peta (persebaran) masih hijau. Jadi, kami menyetujui (PSBB Provinsi), tapi Cianjur kemungkinan parsial hanya Cianjur Utara,” kata Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman dalam rakor tersebut.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun setuju untuk penerapan PSBB skala provinsi. Namun, dia berpendapat penerapan PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik, khususnya bagi perantau yang berasal dari zona merah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Selama 14 Hari, Ini Alasannya

“Kami setuju dengan PSBB ini. Namun, kami berpendapat dengan tren penurunan (kasus positif COVID-19), bukan berarti PSBB itu berhasil atau tidak. Yang perlu harus kita waspadai adalah perantau yang berasal dari zona merah. Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah,” ujar Herdiat.

Sementara, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, pihaknya setuju dengan penerapan PSBB yang akan diajukan melalui surat Gugus Tugas Percepatan Penanggulan COVID-19 Jabar apabila hal itu efektif menurunkan kasus positif COVID-19. Terlebih, banyak kasus positif COVID-19 di Majalengka merupakan imported case atau berasal dari luar Majalengka.

“Apabila bisa menurunkan kasus positif (COVID-19) kami sangat setuju dengan PSBB. Karena kasus positif di Majalengka banyak yang imported case,” kata Karna.

(ysf)


Terkait Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran
Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran

  RADARBANDUNG.id – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menggulirkan program padat karya yang menyasar masyarakat kurang mampu. Selain sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi, program ini juga sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. Camat Astanaanyar, Amin Jarkasih, menjelaskan bahwa program padat karya menjadi solusi sementara di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi warga. “Sekarang ini […]

Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini
Kota Bandung
Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini

Pemerintah Kota Bandung resmi melantik sejumlah pejabat baru, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memimpin langsung proses pelantikan tersebut dan menegaskan para pejabat yang dilantik hari ini akan langsung bekerja menangani berbagai isu strategis di Kota Bandung.

Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.