News

Ridwan Kamil Larang Warganya Mudik, Pengawasan Check Point dan Titik Penyekatan Ditingkatkan

Radar Bandung - 08/05/2020, 17:16 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ridwan Kamil Larang Warganya Mudik, Pengawasan Check Point dan Titik Penyekatan Ditingkatkan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (humasjabar)

Ridwan Kamil Larang Warganya Mudik, Pengawasan Check Point dan Titik Penyekatan Ditingkatkan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemprov Jabar konsisten memberlakukan larangan mudik selama pandemi COVID-19.

Pengawasan di titik-titik penyekatan larangan mudik, baik tingkat provinsi maupun kab/kota, bahkan ditingkatkan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, larangan mudik Idul Fitri tetap berlaku, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020).

Ridwan Kamil mengklaim, larangan mudik mampu menekan penyebaran COVID-19 di Jabar. Saat ini, sudah tidak ada lagi laporan penularan COVID-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah COVID-19, seperti Bodebek maupun Bandung Raya.

Adapun  beberapa moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kab/kota, hanya transportasi angkutan barang. Meski begitu, angkutan barang itu akan lebih dulu diperiksa petugas lapangan di titik-titik pengecekan.

“Tapi, kepada mereka yang harus bergerak lintas kota, lintas provinsi, membawa logistik, membawa barang-barang yang esensial, itulah esensi dari Peraturan Menteri Perhubungan,” ucapnya.

“Ada pengecualian. Kalau masuk zona PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), diperaturannya, maka zona PSBB gugus tugas boleh memperbolehkan (lewat) atau melarang. Implementasi itu karena harus disesuaikan dengan darurat kesehatan,” imbuhnya.

Sejak PSBB tingkat provinsi berlaku Rabu (6/5/20), Pemprov meningkatkan penjagaan check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 titik pengecekan di tingkat Jabar dan 232 titik pengecekan oleh kab/kota.

Kepala Dishub Jabar Hery Antasari menyatakan, pemberhentian sejumlah transportasi umum angkutan darat membuat ruang gerak pemudik terbatas.

“Tidak boleh ada angkutan umum beroperasi, kecuali mereka yang internal, kawasan Bodebek dan Bandung Raya. Kalau antar kotanya, tidak diperbolehkan,” kata Hery.

“Kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, di berbagai titik, sudah kita koordinasikan dengan kepolisian dan Dishub kab/kota, untuk secara ketat menyekat dan mengembalikan apabila diindikasikan itu antar kota,” tambahnya.

Hery menegaskan, petugas lapangan Dishub dan Kepolisian sudah memetakan beragam jenis modus baru yang digunakan warga untuk tetap mudik. Di antaranya, dengan memakai ambulans, kendaraan barang, atau menggunakan kendaraan pribadi.

“Kita sebar luaskan modus-modus mudik ke semua titik penyekatan dan juga check point secara visual. Karena kepolisian dan kami tidak mengalami di semua titik. Dan pengetatan check point dilakukan,” ucapnya.

Penegakan hukum sudah diberlakukan. Bagi warga yang terindikasi mudik diminta untuk memutar balik. Per Senin (4/5/20), 33.686 kendaraan terindikasi mudik dan diminta putar balik.

“Putar balik sudah penegakan aturan. Memutar balikan sesuai aturan. Kalau sanksi pidana masih kita masih bahas,” kata Hery.

Langkah Pemprov Jabar sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020, dan Surat Edaran Nomor 460/71/Hukham tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

(ysf)


Terkait Kota Bandung
Tak Kantongi Izin dan Sudah Dibongkar Petugas, Pengusaha Burger Bangor Bandel Malah Kembali Pasang Bata Hebel dan Coran
Kota Bandung
Tak Kantongi Izin dan Sudah Dibongkar Petugas, Pengusaha Burger Bangor Bandel Malah Kembali Pasang Bata Hebel dan Coran

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Meskipun belum mengantongi izin, pengusaha bangunan Burger Bangor kembali bangun bangunan liar yang sebelumnya sudah dihancurkan Satpol PP Kota Bandung. Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiady sempat mengatakan, restoran cepat saji itu dibongkar karena tidak memiliki PBG dan dibangun di garis sempadan bangunan. “Sebelum dibongkar, sudah kami tegur dan segel, kami layangkan […]

Pemulihan Kebersihan Pasar Gedebage, Bukti Kolaborasi Nyata Atasi Krisis Sampah
Kota Bandung
Pemulihan Kebersihan Pasar Gedebage, Bukti Kolaborasi Nyata Atasi Krisis Sampah

Tumpukan sampah kini telah berubah drastis. Upaya intensif selama dua hari tanpa henti telah mengubah wajah pasar yang sebelumnya semrawut menjadi bersih dan tertata.

ULBI Perkuat Sinergi Guru BK dan Kampus
Kota Bandung
ULBI Perkuat Sinergi Guru BK dan Kampus

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) menjadi tuan rumah kegiatan Halal Bi Halal dan Seminar Nasional yang diinisiasi Divisi IBKS (Ilmu Bimbingan dan Konseling Sekolah) bersama ABKIN. Acara bertema “Tautkan Hati, Satukan Aksi: Deep Learning untuk Generasi Hebat” ini digelar secara hybrid dan diikuti ratusan guru BK dari berbagai daerah di Indonesia. […]

Aksi Bela Palestina, Persis Kota Bandung Siap Gelar Aksi Suarakan Boikot Produk Pendukung Israel
Kota Bandung
Aksi Bela Palestina, Persis Kota Bandung Siap Gelar Aksi Suarakan Boikot Produk Pendukung Israel

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD. Persis) Kota Bandung bersama Lembaga Otonom Perais seperti Persistri, Pemuda, Pemudi, HIMA, HIMI, IPP dan IPPI serta Masyarakat Kota Bandung akan menggelar Aksi Bela Palestina yang dipusatkan di Lapangan Tegalega Kota Bandung pada Sabtu (3/4/2025) mendatang. Persis Kota Bandung pun mengajak kaum muslimin untuk turut hadir […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.