News

YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Warganet: “Ih Sumpah Kasian Bangettt tappiiii BOONG???”

Radar Bandung - 08/05/2020, 07:22 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Warganet: “Ih Sumpah Kasian Bangettt tappiiii BOONG???”
Ferdian Paleka (tangkapan layar instagram)

YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Warganet: “Ih Sumpah Kasian Bangettt tappiiii BOONG???”

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- YouTuber Ferdian Paleka ditangkap jajaran tim Prabu Polrestabes Bandung, saat hendak berpindah lokasi persembunyian di Jalan Tol Tangerang-Merak, Banten, Jumat dinihari (8/5/2020).

Baca Juga: Keji, YouTuber Bandung Ferdian Paleka Prank Kasih Sembako Berisi Batu dan Sampah ke Waria

Penangkapan youtuber asal Bojongkoneng, Baleendah, Kab. Bandung bersama temannya yang diduga A ini terjadi setelah empat hari pelariannya dan dibagikan Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis Ma’luf di akun instagramnya.

Kabar penangkapan YouTuber yang nge-prank ‘makanan’ sampah dan batu kepada transpuan di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung ini pun langsung meramaikan jagat maya.

Baca Juga: 7 Fakta Ferdian Paleka, YouTuber Bandung yang Bikin Video Prank “Keji” Sembako Berisi Sampah dan Batu

Sontak Ferdian kembali jadi perbincangan dengan berbagai reaksi yang diberikan para netizen. Berikut di antara komentar-komentar warganet:

“tong di bawa ka sel ris, bawa ka barudak abi weh rek diajak maen karambol,” komentar pemilikakun instagram @miqdadsy

“Ih sumpah kasian bangettt tappiiii BOONG ??,” komentar @irmamungil_

“Ko masih berbentuk muka ?,” ucap @anandagustian

“Ko aku seneng ya,” imbuh @tesyaintantro

“269 juta penduduk Indonesia menangis, cieeee tapi BOONG????????????,” tulis @ahoypulangpagi

“Ngajak main main sih,” kata @hildalevinaaa.

“Kasian tau ……tapi boong 😂😂😂,” cetus @yantiapril372.

Baca Juga: Beranikan Diri Tonton Video YouTube Anaknya, Ibu Ferdian Paleka Menangis

“Alhamdulillah akhirnya… Ketangkep… Oya Fer lu besok bebas ko (emang iya) iyaa TAPI BOONG (LEBOK KU SIA) 😂😂😂 udah ketangkep aja mukanya kaya melas,” tulis @ekal_estari.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso membenarkan kabar penangkapan Ferdian. “Benar sudah ditangkap,” singkatnya.

Baca Juga: Santri Muda Bela YouTuber Bandung Ferdian Paleka

Erlangga belum bisa memerinci terkait penangkapan ini karena Ferdian masih menjalani proses pemeriksaan.

Ferdian Paleka cs terancam hukuman 12 tahun penjara dan/denda miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Selasa (5/5) lalu menyatakan, polisi menjerat sejumlah pasal dalam UU ITE terhadap tersangka.

Galih mengatakan, sebelumnya hanya mengenakan Pasal 45 ayat 3 UU ITE. Namun, ada pasal tambahan yang digunakan.

Baca Juga: YouTuber Bandung Ferdian Paleka Mau Menyerahkan Diri ke Polisi, Tapi Ada Syaratnya

Dalam Pasal 45 ayat 3 UU ITE tertulis bahwa, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Ketawa Cekikikan Setelah Kasih ‘Makanan’ Sampah dan Batu Bata

“Kita juga kenakan dengan pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008,” ungkap Galih.

Pasal 36 UU No 11/2008 menyatakan bahwa, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Lalu, pada pasal 51 ayat 2 UU No. 11/ 2008 tertulis, setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).

(ysf/muh/dbs/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini
Kota Bandung
Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini

Pemerintah Kota Bandung resmi melantik sejumlah pejabat baru, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memimpin langsung proses pelantikan tersebut dan menegaskan para pejabat yang dilantik hari ini akan langsung bekerja menangani berbagai isu strategis di Kota Bandung.

Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Kota Bandung
Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar yang menyeret pejabat di lingkungan dinas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.