News

Selewengkan Dana Penanganan COVID-19 Terancam Hukuman Mati

Radar Bandung - 02/04/2020, 02:08 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Selewengkan Dana Penanganan COVID-19 Terancam Hukuman Mati
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Net

RADARBANDUNG.id- KPK kembali mengingatkan bahwa, menyelewengkan anggaran pengadaan barang dan jasa penanganan COVID-19 dapat diancam hukuman mati.

“Kami sudah mengingatkan bahwa, penyelewengan anggaran yang diperuntukan pada situasi bencana seperti saat ini, ancaman hukumannya adalah pidana mati,” ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (1/4/2020)

KPK pun, dikatakannya, telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19.

Baca Juga: Ini 4 Perusahaan Leasing yang Sudah Bersedia Ikuti Arahan OJK untuk Ringankan Cicilan

“KPK sudah berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penggunaan anggaran tersebut,” ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga meminta semua pihak mengawasi anggaran pengadaan barang dan jasa penanganan COVID-19.

“Kami minta agar sama-sama membantu KPK mengawasi anggaran penanganan COVID-19. Ingat, ancaman hukuman mati koruptor anggaran bencana dan pengadaan darurat bencana,” kata Firli melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga: Ratusan Warga Tolak Stadion GBLA Dijadikan Tempat Rapid Test Massal COVID-19

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menambah belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun, guna memenuhi kebutuhan dalam penanganan pandemi Virus Corona jenis baru atau COVID-19.

Presiden Jokowi dalam telekonferensi pers dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020) mengatakan sudah menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca Juga: Hasil Rapid Test di Jabar, 409 Orang Positif COVID-19

Perppu itu juga disiapkan untuk mengantisipasi meningkatnya defisit APBN 2020, karena belanja negara yang bertambah. Kepala Negara mengantisipasi peningkatan defisit anggaran di 2020 menjadi 5,07 persen

“Karena yang kita hadapi sekarang ini adalah situasi yang memaksa, bahwa saya baru saja menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan,” kata Jokowi.

(dhe/pojoksatu/ant)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.