News

Pelanggar Aturan Mudik Lebaran Kena Denda Rp 100 Juta

Radar Bandung - 23/04/2020, 19:47 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pelanggar Aturan Mudik Lebaran Kena Denda Rp 100 Juta
Ilustrasi kendaraan di jalan tol

Pelanggar Aturan Mudik Lebaran Kena Denda Rp 100 Juta

RADARBANDUNG.id- Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan terkait aturan sanksi untuk para pelanggar mudik lebaran. Aturan ini akan mulai berlaku 24 April pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Ustad Solmed Komentar Begini

Terkait sanksi bagi pelanggar mudik, pada tahap awal, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif. Di mana pada 24 April sampai 7 Mei yang melanggar akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan.

“Setelah itu tahap 2, dari 7 Mei sampai 31 Mei 2020, yang melanggar selain diminta kembali ke asal perjalanan, juga nanti akan dikenakan sanksi sesuai peraturan termasuk adanya denda (Rp 100 juta),” jelasnya dalam telekonferensi pers, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Wali Kota Bandung Minta Warga Awasi Isolasi Mandiri Tetangga yang Telanjur Datang Mudik

Kebijakan larangan mudik akan mulai diberlakukan 24 April pukul 00.00 WIB sampai 15 Juni mendatang.

“31 Mei untuk transportasi darat, 15 Juni untuk kereta api, 8 Juni untuk transportasi laut dan 1 Juni untuk transportasi udara,” tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Ridwan Kamil Perketat Pintu Masuk Jabar dan Tolak Pemudik

Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika penyebaran Covid-19 di Indonesia. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan tersebut.

“Mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan penerapan peraturan ini. Tujuan ini adalah untuk mencegah Covid-19, untuk itu dengan tidak bepergian,” ucap Adita.

Kemenhub pun bersama para pihak terkait juga terus melakukan koordinasi dalam pembahasan teknis implementasi kebijakan ini. Mulai dari Polri, Pemda, otoritas bandara, otoritas pelabuhan sampai operator kereta api.

(jpc)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.