Heboh ‘Nasi Anjing’ Bantuan Covid-19, Warga Merasa Dilecehkan
RADARBANDUNG.id- Pembagian ‘Nasi Anjing’ untuk warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4) dini hari, menghebohkan warga setempat.
Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki kasus pembagian nasi bungkus berlogo kepala anjing, untuk warga terdampak krisis ekonomi akibat wabah virus corona tersebut.
“Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli, mendapat info dari warga Warakas Tanjung Priok tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga Warakas yang berlogo kepala anjing dan ada tulisan berbunyi ‘nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing’. #Jakartatahanbanting,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (26/4).
Dijelaskan, polisi mendapat laporan dari warga Warakas Tanjung Priok yang merasa dilecehkan dengan adanya pihak yang membagikan “Nasi Anjing” sebagai bantuan makanan untuk warga terdampak pandemi COVID-19.
Warga merasa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing dan makanan tersebut dibagikan kepada warganya yang mayoritas muslim.
Polisi kemudian mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan mengamankan beberapa orang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam.
Saksi tersebut di antaranya pria pembuat video soal temuan “nasi anjing” bernama Asep Sanudi, penerima makanan bernama Ahmad Lanijaelani dan seorang ibu rumah tangga bernama Jamah yang juga menerima makanan.
“Melakukan klarifikasi terhadap para saksi,” kata dia.
Kemudian, polisi menyita beberapa bungkusan berisi nasi dan daging yang bertuliskan “nasi anjing,”. Polisi juga meminta keterangan RT/RW dan perwakilan warga untuk mendengarkan klarifikasi dari pemberi makanan.
“Melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut. Melakukan penyelidikan terkait motif lain dari pembagian makanan jadi tersebut,” kata Yusri.
Pembagi makanan tersebut adalah komunitas bernama ARK QAHAL berpusat di Jakarta Barat.
Setelah melakukan penyelidikan, kata Yusri, pihak komunitas menjelaskan bahwa penggunaan kata ‘Nasi Anjing’ dalam makanan itu adalah karena binatang itu dianggap memiliki sikap yang setia.
Selain itu, porsi dalam makanan bungkusan itu pun lebih banyak jika dibandingkan dengan nasi kucing. Beberapa bahan yang digunakan dalam makanan bungkusan itu berupa cumi, sosis sapi, ikan teri, dan lain-lain sesuai dengan menu standar.
“Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat atau pemberi nasi dengan penerima nasi,” tandas Yusri.
Terkait hal itu, kepolisian telah mempertemukan pihak-pihak terkait untuk saling menjelaskan kesalahan persepsi tersebut. Kesimpulannya, kata Yusri, pihak pemberi makanan diminta untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi tertentu.
(antara/jpnn/CNN/rb)