News

KSP Jelaskan Maksud Menhub Budi Karya Soal Pelonggaran Transportasi

Radar Bandung - 07/05/2020, 04:57 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
KSP Jelaskan Maksud Menhub Budi Karya Soal Pelonggaran Transportasi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi

KSP Jelaskan Maksud Menhub Budi Karya Soal Pelonggaran Transportasi

RADARBANDUNG.id- Pemerintah memutuskan memberikan izin agar transportasi ke luar daerah bisa kembali berjalan di saat pandemi virus Corona atau Covid-19 ini.

Kebijakan itu dirasa membingungkan, karena diawal sudah diberlakukan pelarangan mudik.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tunggu Arahan Menhub Soal Pelonggaran Transportasi 

Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menjelaskan transportasi dibuka kembali bukan berarti pelonggaran ‎terhadap mudik. Mudik tetap dilarang di saat pandemi virus Corona.

“Saya sudah meluruskan itu bahwa pernyataan Pak Menhub itu sebenarnya memuat pengecualian. Jadi bukan pelonggaran larangan mudik. Jadi tetap prinsipnya mudik dilarang, kendaraan bermotor dibatasi, kemudian protokol kesehatan tetap dilakukan,” ujar Donny kepada JawaPos.com.

Menurut Donny, pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi harus juga dibaca bersamaan dengan surat edaran Nomor 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Di mana ada tiga pengecualian yang boleh berpergian ke luar kota.

Pertama adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah dan swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19 dalam hal pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.

“Itupun semuanya harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat,” ungkapnya.
Kemudian kedua adalah perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Selanjutnya ketiga adalah repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI dan ‎pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi harus dibaca bersama dengan surat edaran Nomor 4 tahun 2020 dari Ketua Gugus Tugas, yang menyatakan ada pengecualian bagi mereka yang melakukan perjalanan ke luar kota,” katanya.

‎Mengenai banyak masyarakat yang nekat melakukan mudik dengan cara lewat jalur ‘tikus’. Donny mengatakan, ‎saat ini semua perbatasan telah dijaga oleh petugas kemanan dengan mendirikan check point.

Bila masih ada yang nekat. Maka masyarakat harus melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari. Hal itu sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

‎”Nah jadi memang semua check point sudah dijaga supaya tidak ada yang lolos. Nah bagi mereka yang nyolong, yang nekat. Tentu saja akan konsekuensinya. Nanti begitu sampai di daerah kampung halamannya. Mereka akan dilakukan seperti orang dalam pemantauan. Harus dikarantina selama 14 hari,” imbuhnya.

“Kalau dikarantina 14 hari tidak boleh ketemu siapa-siapa ya untuk apa mereka pulang kampung. Karena pulang kampung adalah intinya bertemu dengan keluarga handai taulan, teman-teman dan lain sebagainya,” tambahnya.

Oleh sebab itu Donny mengatakan, intinya pemerintah tetap melarang masyarakat mudik. Pemerintah pun juga telah menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mudik di perayaan Ramadan dan Idul Fitri 2020.

“Intinya adalah pemerintah tetap melarang mudik. Tapi bagi mereka yang kesulitan ekonomi ya disediakan bantuan sosial.‎ Jadi pemerintah ini bukan hanya melarang tapi memberikan bantuan bagi mereka yang tidak bisa pulang kampung,” pungkasnya.

‎Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa mulai Kamis (7/5) akan ada pelonggaran aktivitas transportasi di tengah pandemi Covid-19. (Baca Juga: Mulai Hari Ini, Menhub Budi Karya Bolehkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi)

“Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus dan lain-lain untuk kembali operasi,” ujar Budi Karya.

Akan tetapi, dengan catatan harus mentaati protokol kesehatan yang akan ditentukan oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

(jpc)


Terkait News
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat
News
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat

Merayakan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Peradi Kota Bandung menggelar fun walk dan berbagai lomba agustusan di Kiara Artha Park, Kota Bandung.

Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia
News
Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia

RADARBANDUNG.id- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan pendakian ke puncak Gunung Ciremai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen. Pol. Rudi Setiawan. Kegiatan ini menjadi simbol semangat, kebersamaan, serta ketangguhan anggota kepolisian dalam menjaga kesehatan fisik dan mental, serta membangun soliditas di lingkungan Polri. Pendakian yang berlangsung selama dua hari, […]

Istana: Bendera One Piece Tidak Masalah Selama Tidak Langgar Aturan
News
Istana: Bendera One Piece Tidak Masalah Selama Tidak Langgar Aturan

  RADARBANDUNG.id – Menanggapi fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece jelang HUT ke-80 Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, Prabowo menilai itu sebagai bagian dari ekspresi kreatif masyarakat, khususnya komunitas pecinta budaya pop Jepang. “Presiden melihatnya sebagai bentuk kreativitas […]

Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim
News
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim

  RADARBANDUNG.id – Gelandang asing Persib Bandung, Luciano Guaycochea, menyambut positif laga uji coba menghadapi salah satu tim empat besar Liga Australia Western Sydney yang akan digelar besok. Menurut Luciano Guaycochea pertandingan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Persibb Bandung jelang kompetisi Super Leavue 2025/2026 dan babak play-off AFC Champions League Two. “Seperti yang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.