
Usai Penertiban Bangunan Liar di Jalancagak Subang, Ada Papan Larangan Ini
RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Pasca penertiban banguan liar (bangli) pihak PTPN dan Pemkab Subang mengeluarkan larangan untuk mendirikan bangunan di sepanjang jalur Provinsi, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Jalancagak. Larangan ini diumumkan melalui pemasangan spanduk imbauan yang dipasang di sejumlah titik di Subang ini ditujukan kepada pada para pihak dan warga. Spanduk tersebut bertuliskan, “Hati-Hati..!, Terhadap […]