
Ada Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Sektor Ini
RADARBANDUNG.id- Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan kebijakan diskon sebesar 50 persen untuk iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sektor padat karya. Kebijakan ini masih berlaku hingga Desember 2025. Langkah ini diambil untuk meringankan beban perusahaan di sektor padat karya, yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi yang berat, sekaligus menjaga perlindungan […]