
SPMB 2025: Mekanisme Jalur Domisili, Kebutuhan Kepindahan Warga Hak Asasi Manusia
Setiap penduduk hanya boleh memiliki 1 NIK yang terdaftar. Jika ditemukan kasus satu orang memiliki 2 NIK terdaftar maka dapat dilakukan pengecekan ke Disdukcapil.
Pemkot juga membuka ruang partisipasi publik. Jika masyarakat menemukan indikasi transaksi dalam proses SPMB, mereka diminta segera melapor.
Dinas Pendidikan Kab Bandung mengklaim sistem domisili yang baru diterapkan mampu menutup celah kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam proses seleksi siswa.
RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersiap menyambut tahun ajaran baru 2025-2026 dengan sejumlah penyesuaian penting dalam proses penerimaan peserta didik baru. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pergantian sistem zonasi menjadi sistem domisili dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini menjadi perhatian banyak pihak karena berdampak langsung pada strategi para orang […]
RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem berlaku untuk semua jenjang, kecuali SMK serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan Mendik dasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Baca Juga : Kuota […]
Setiap penduduk hanya boleh memiliki 1 NIK yang terdaftar. Jika ditemukan kasus satu orang memiliki 2 NIK terdaftar maka dapat dilakukan pengecekan ke Disdukcapil.
Pemkot juga membuka ruang partisipasi publik. Jika masyarakat menemukan indikasi transaksi dalam proses SPMB, mereka diminta segera melapor.
Dinas Pendidikan Kab Bandung mengklaim sistem domisili yang baru diterapkan mampu menutup celah kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam proses seleksi siswa.
RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersiap menyambut tahun ajaran baru 2025-2026 dengan sejumlah penyesuaian penting dalam proses penerimaan peserta didik baru. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pergantian sistem zonasi menjadi sistem domisili dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini menjadi perhatian banyak pihak karena berdampak langsung pada strategi para orang […]
RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem berlaku untuk semua jenjang, kecuali SMK serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan Mendik dasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Baca Juga : Kuota […]
Setiap penduduk hanya boleh memiliki 1 NIK yang terdaftar. Jika ditemukan kasus satu orang memiliki 2 NIK terdaftar maka dapat dilakukan pengecekan ke Disdukcapil.
Pemkot juga membuka ruang partisipasi publik. Jika masyarakat menemukan indikasi transaksi dalam proses SPMB, mereka diminta segera melapor.
Dinas Pendidikan Kab Bandung mengklaim sistem domisili yang baru diterapkan mampu menutup celah kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam proses seleksi siswa.
RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersiap menyambut tahun ajaran baru 2025-2026 dengan sejumlah penyesuaian penting dalam proses penerimaan peserta didik baru. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pergantian sistem zonasi menjadi sistem domisili dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini menjadi perhatian banyak pihak karena berdampak langsung pada strategi para orang […]
RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem berlaku untuk semua jenjang, kecuali SMK serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan Mendik dasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Baca Juga : Kuota […]
Setiap penduduk hanya boleh memiliki 1 NIK yang terdaftar. Jika ditemukan kasus satu orang memiliki 2 NIK terdaftar maka dapat dilakukan pengecekan ke Disdukcapil.
Pemkot juga membuka ruang partisipasi publik. Jika masyarakat menemukan indikasi transaksi dalam proses SPMB, mereka diminta segera melapor.
Dinas Pendidikan Kab Bandung mengklaim sistem domisili yang baru diterapkan mampu menutup celah kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam proses seleksi siswa.
RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersiap menyambut tahun ajaran baru 2025-2026 dengan sejumlah penyesuaian penting dalam proses penerimaan peserta didik baru. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pergantian sistem zonasi menjadi sistem domisili dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini menjadi perhatian banyak pihak karena berdampak langsung pada strategi para orang […]
RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem berlaku untuk semua jenjang, kecuali SMK serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan Mendik dasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Baca Juga : Kuota […]