
Kementerian Imigrasi Tangkap Tiga WNA Asal Kamerun dan Kanada, Diduga Edarkan Upal dan Melanggar Izin Tinggal
RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap tiga WNA dari Kamerun dan Kanada. Ketiga WNA diamankan karena diduga mengedarkan uang palsu (upal) dan melanggar izin tinggal. Petugas menunjukkan ketiga WNA pelaku beserta barang bukti di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, kemarin (27/5/2025). Dua WNA, TFN dan FJN, berasal dari Kamerun. Sementara BDD berpaspor Kanada. […]