
Ini Surat Edaran Kemendagri Soal Kewajiban Cuti bagi Kepala Daerah Maju Pilkada
RADARBANDUNG.ID-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan Kepala daerah dan/atau Penjabat (Pj) kepala daerah yang masih menjabat terdaftar sebagai bakal calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, mengajukan cuti. Kewajiban mengajukan cuti bagi kepada daerah atau Pj kepala daerah yang terdaftar sebagai bakal calon peserta Pilkada 2024 itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ perihal […]