toggle_off toggle_on
close
Radar Bandung
Ikuti +
show_chart109 mode_comment Komentar toggle_off toggle_on

Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Berpotensi Diberhentikan 3 Bulan Jadi Bupati

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kabar liburan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diketahui tengah bepergian ke Jepang bersama keluarganya. Tanggapan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun TikTok resmi Dedi, @dedimulyadiofficial, yang langsung menjadi viral dan menarik perhatian publik.

Dalam video yang diunggah, terlihat momen Lucky Hakim menikmati waktu bersama keluarganya di Jepang. Unggahan ini disertai dengan caption santai dari Gubernur Dedi, “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya.” Meskipun bernada santai, pesan tersebut menyiratkan makna penting mengenai kewajiban seorang pejabat publik.

Unggahan tersebut mendapat respons luar biasa dari warganet, dengan jumlah penayangan yang melampaui 1,4 juta kali dalam waktu singkat. Selain itu, unggahan tersebut mengundang hampir 4 ribu komentar yang beragam. Menariknya, Dedi turut menandai akun agen perjalanan dalam unggahan tersebut, seolah mengonfirmasi bahwa perjalanan tersebut sudah terencana sebelumnya.

Dalam pernyataan lebih lanjut, Gubernur Dedi menyampaikan bahwa Lucky Hakim telah meminta maaf karena tidak mengajukan izin sebelum keberangkatan. Dedi menegaskan bahwa meskipun berlibur adalah hak setiap individu, termasuk pejabat publik, tetap ada aturan yang harus diikuti.

“Berlibur adalah hak setiap orang, terlebih di momen cuti bersama Lebaran. Namun, sebagai pejabat publik, pengajuan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan,” ujar Dedi.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi serius. Berdasarkan peraturan yang berlaku, pejabat publik yang melanggar kewajiban ini dapat dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan sebelum dapat kembali menjalankan jabatannya.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak pribadi dan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Gubernur Dedi mengimbau agar setiap pejabat lebih berhati-hati dan senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kepercayaan masyarakat. (***).

Buka tautan
verified_user Radar Bandung