toggle_off toggle_on
close
Radar Bandung
Ikuti +
show_chart70 mode_comment Komentar toggle_off toggle_on

Mau Barang Mewah Harga Murah? Cek Lelang KPK!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik, bukan karena penanganan kasus, melainkan lewat kegiatan lelang sejumlah barang mewah hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Dalam lelang yang digelar pada akhir Juli 2025 melalui situs resmi lelang.go.id, KPK menawarkan sejumlah barang mewah dengan harga terjangkau. Beberapa di antaranya adalah tas Hermes yang dilelang dengan harga limit Rp23 juta, tas Balenciaga seharga Rp7,2 juta, hingga sepeda motor Harley-Davidson dengan harga pembukaan Rp300 juta.

Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari para terpidana kasus korupsi yang telah diputus pengadilan secara final. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa lelang ini dilakukan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara dan bagian dari transparansi pengelolaan barang rampasan.

Proses lelang dilakukan secara daring dan terbuka untuk umum melalui situs resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Masyarakat yang berminat diwajibkan untuk menyetor uang jaminan terlebih dahulu sebelum bisa mengikuti proses penawaran.

Kegiatan lelang ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena harga barang-barang yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran. Meski begitu, KPK menegaskan bahwa semua proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Buka tautan
verified_user Radar Bandung