toggle_off toggle_on
close
Radar Bandung
Ikuti +
show_chart92 mode_comment Komentar toggle_off toggle_on

Sidang MK, Lesti & Sammy Nyanyikan Lagu Ciptaan Sendiri

Sidang Mahkamah Konstitusi yang biasanya berlangsung serius, mendadak terasa berbeda saat Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir hadir sebagai saksi dalam perkara pengujian Undang-Undang Hak Cipta. Di luar dugaan, ketua sidang meminta keduanya untuk menyanyikan lagu ciptaan mereka sendiri sebagai bentuk pembuktian bahwa mereka memang merupakan pelaku langsung dalam industri musik. Suasana ruang sidang pun jadi lebih cair, meski topik yang dibahas tetap serius.

Lesti tampil lebih dulu. Ia menyanyikan sepenggal lagu berjudul “Angin”, salah satu karya yang ia ciptakan sendiri. Lagu tersebut ia nyanyikan tanpa iringan musik, namun tetap mampu menyampaikan nuansa emosional yang kuat. Permintaan ini memang sengaja diberikan agar lagu yang dinyanyikan relevan dengan pokok perkara, yaitu perlindungan atas hak cipta dari karya orisinil para musisi.

Setelah itu, giliran Sammy Simorangkir diminta tampil. Meski sempat ragu karena sebagian besar lagu yang ia populerkan bukan ciptaannya sendiri, akhirnya ia membawakan lagu “Bila Rasaku Ini Rasamu” yang memang sangat lekat dengan identitas musikalnya. Aksi keduanya di ruang sidang tak hanya menunjukkan kualitas vokal, tapi juga menekankan bahwa musisi memiliki keterlibatan emosional dan intelektual dalam setiap karya yang mereka bawakan.

Secara keseluruhan, sidang ini bukan sekadar soal hiburan atau unjuk kemampuan. Tujuannya adalah memperjuangkan keadilan bagi para performer dan pencipta lagu yang kerap tak mendapatkan hak secara layak. Melalui gugatan terhadap beberapa pasal di UU Hak Cipta, para musisi berharap negara bisa memberikan perlindungan hukum yang lebih setara, khususnya dalam hal royalti dan izin penggunaan karya.

Buka tautan
verified_user Radar Bandung