RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Upaya pengentasan kemacetan di ruas Jalan Leuwigajah, tepat di Bundaran Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, nampaknya tidak akan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Hal tersebut lantaran adanya kepastian pembangunan ‘double track’ Leuwigajah, yang jadi solusi penguraian kemacetan tidak akan direalisasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2019 ini.
“Sayangnya Pemprov Jawa Barat tidak menganggarkan pembangunan double track Leuwigajah tahun ini, mungkin bukan prioritas, kemungkinan di tahun 2020,” ungkap Pj. Sekda Kota Cimahi, Tata Wikanta, saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (29/1/2019).
Hal tersebut dirasa cukup mengecewakan karena selama 3 tahun belakangan, Pemerintah Kota Cimahi berturut-turut mengajukan permohonan pembuatan jembatan tersebut.
“Pasti mengecewakan, karena kita tidak pernah absen mengajukan permohonan. Tidak tahu juga apa alasan tidak dikabulkannya permohonan kita. Padahal kebutuhannya sangat mendesak,” ujarnya.
Ruas jalan di Bundaran Leuwigajah, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, setiap hari mengalami kemacetan yang cukup parah.
Ratusan bahkan ribuan kendaraan mengular, terutama pada jam-jam sibuk. ‘Jadwal’ rutin kemacetan yang terjadi di ruas jalan penghubung tiga wilayah itu terjadi pada pagi hari mulai pukul 06.30 WIB sampai 08.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Endang menilai kondisi lalu lintas di kawasan Bunderan Leuwigajah, saat ini sudah sangat krodit dan mengkhawatirkan, diperparah dengan kondisi jalan yang tidak mulus.
“Kemacetan akan semakin terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan dari hari ke hari. Maka, jembatan double track ini sudah mendesak,” katanya.
Upaya yang sering dilakukan Dinas Perhubungan untuk mengurangi kemacetan di ruas jalan tersebut dengan menerapkan pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang agar tidak melintas di jembatan pada jam sibuk, yaitu pukul 06.00-09.00 WIB dan jam 16.00-18.00 WIB.
“Kita juga tambah dengan penempatan petugas untuk melakukan pengaturan lalu lintas, terutama di pagi dan sore hari saat jam sibuk juga dilakukan. Ada juga penegakan hukum bagi kendaraan yang melanggar ketentuan jam operasional kendaraan angkutan,” jelasnya.
Menurutnya, kemacetan di Bundaran Leuwigajah tidak akan selesai jika pembangunan ‘double track’ belum direalisasikan.
“Sebelum dibangun jembatan double track akan selalu krodit, karena terjadi penyempitan di jembatan yang ada sekarang,” tandasnya.
(dan)