RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci keluhkan proses pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui sistem online atau e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, sistem tersebut tak selalu bisa diakses untuk pendaftaran e-Klaim.
Seperti yang dialami Danang Slamet Supardi (34). Warga Kampung Baru, RT 02/RW 05, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung itu harus datang dulu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Jalan PH.H Mustofa, Kota Bandung untuk sekedar menayakan proses klaim.
“Sebelum datang saya coba daftar lewat aplikasi e-klaim, tapi beberapa hari gak bisa diakses. Jadi saya datang ke kantor langsung, namun pas datang belum bisa dilayani karena belum dapat kartu undangannya,” ujar Danang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Senin (18/2/2019).
Bagi Danang proses seperti itu cukup memakan waktu. Sebab, dirinya harus kembali setelah datang dan mendapat informasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci.
“Seharusnya pendaftaran e-Klaim (online) untuk mempersingkat waktu, tapi saya harus datang dulu ke kantor untuk bertanya persyaratan dan teknisnya karena sistem online tak bisa diakses, setelah itu harus datang lagi, ribet” paparnya.
“Memang untuk pelayanan sudah cukup, namun dalam proses pencairan saya kurang tahu apalagi mengenai prosedur lewat online,” sambung mantan karyawan pabrik itu.
Danang menyebut, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat luas kemungkinan menjadi faktor utama. Kata dia, selama ini yang ia ketahui sosialisasi hanya ke perusahaan-perusahaan besar dan lebih fokus mengajak warga jadi peserta.
“Sedangkan terkait bagaimana teknis dan tatacara e-Klaim sosialisasinya kurang. Kebanyakan hanya mengajak jadi peserta saja,” imbuhnya.