RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, dari total luas wilayah 40,25 km persegi, hanya 4,6 km persegi saja yang berupa Ruang Terbuka Hijau.
Artinya, Kota Cimahi hanya memiliki 11,15 persen RTH. Padahal, berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota, kota/kabupaten minimal memiliki 30 persen RTH.
Persentase RTH tersebut dibagi lagi menjadi 20 persen RTH untuk publik dan 10 persen RTH untuk pribadi. Untuk itu, pemerintah masih punya utang menambah luas RTH.
“Di Bappeda itu data ruang terbuka hijau di Kota Cimahi hanya seluas 4,6 km persegi atau 11,15 persennya saja. Belum sesuai dengan ketentuan,” ungkap Kepala Bappeda Kota Cimahi, Huzein Rachmadi saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan D. Hardjakusumah, Selasa (19/2/2019).
Saat ini RTH yang tersisa mayoritas berada di wilayah Cipageran dan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, kemudian di sepanjang aliran sungai dari wilayah utara, tengah, hingga selatan Kota Cimahi.
Diakuinya, minimnya lahan RTH di Kota Cimahi terjadi sejak 2001, tepatnya saat Cimahi menjadi kota administratif. Wilayah Kota Cimahi lebih didominasi oleh hunian, area militer, perkantoran, dan area waralaba.
Jika melihat alih fungsi lahan yang terjadi saat ini, otomatis RTH pun semakin berkurang. Contohnya saja, pembebasan lahan untuk proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Proyek lain yang menghabiskan lahan RTH paling menyedot perhatian yakni pembangunan perumahan di bukit Gunung Gajah Langu, kawasan adat Kampung Cireundeu, seluas 6,3 hektare. Lahan yang tadinya hijau oleh pepohonan sekarang sudah gundul.
Terbaru, alih fungsi lahan juga terjadi di Jalan Aruman, yang lahannya bakal beralihfungsi menjadi gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).
Saat ini, upaya yang bisa dilakukan untuk menambah RTH di Kota Cimahi saat ini adalah dengan membangun taman konservasi. Opsi lainnya adalah pembebasan lahan, lalu dijadikan RTH.
“Target tahun ini untuk penambahan RTH dari 11,15 persen menjadi 11,84 persen. memang tidak terlalu signifikan, tapi setidaknya sudah dicoba. Ada beberapa langkah, kita akan mencoba mengembangkan taman-taman yang ada untuk dioptimalkan lagi,” jelasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi, Muhammad Nur Kuswandana, mengungkapkan dampak yang paling terasa dari alih fungsi lahan yakni banjir yang menerjang Cimahi.
“Tentu yang sangat terasa itu banjir. Karena RTH yang seharusnya berfungsi menampung dan menahan larian air, jadi hilang. Persentasenya kan 70 persen ditampung, 30 persen dialirkan. Tapi sekarang terbalik. Belum lagi banjir itu membawa sedimen, yang kemudian mendangkalkan aliran sungai,” pungkasnya.
Penulis: Whisnu Pradana