News

Polsek Antapani Bekuk Dua Curanmor

Radar Bandung - 21/02/2019, 12:06 WIB
Foto: Azis Zulkhairil/ Radar Bandung

RADARBANDUNG.ID,BANDUNG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Polsek Antapani, Kota Bandung. Kedua tersangka tidak hanya menggunakan tangan kosong dalam melakukan aksinya melainkan memanfatkan kunci leter T untuk menjebol kunci sepeda motor.

Kapolsek Antapani, Kompol Kusnadi mengatakan, kedua tersangka berinisial JN (19) dan IP (21). Keduanya diketahui melakukan curanmor pada Selasa (12/2) dimana waktu kejadian sekitar pukul 09.23 WIB di Jalan Cibodas, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Aksi kedua tersangka itu diketahui saat setelah pulang melakukan pencurian. Keduanya mampir di salah satu bengkel terdekat, setelah diperhatikan oleh pelapor, Suherman yang memiliki kendaran jenis scoopy tersebut sedang dipreteli.

“Kemudian ditanya kendara itu dari mana, seorang mengatakan itu merupakan barang titipan dan manggil rekan untuk menjaga bengkel ini,”kata Kusnadi di Polsek Antapani, Bandung, Rabu (20/2).

Setelah mendapatkan laporan mengenai kasus pencurian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Antapani segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya ketika motor milik korban sedang diparkir di halaman rumah. Dalam aksinya tersebut pelaku menggunakan kunci leter T ketika motor korban dalam keadaan stang terkunci.

“Dengan menggunakan kunci leter T, as shockbreaker dan gagang kunci shock mereka membawa kabur motor korban,” katanya.

Ia menambahkan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti diantaranya satu unit kendaraan roda dua, satu buah kunci leter T, satu buah as shockbreaker dan satu buah gagang kunci shock.

“Saat ini pelaku masih dalam proses sidik di Reskrim Polsek Antapani,”pungkasnya.

Penulis: Azis Zulkhairil