RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Ratusan orang yang merupakan korban penipuan investasi Koperasi Jasa Hukum Radio Mora mendatangi kediaman ketua koperasi di Komplek Alam Asri Residence, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, Rabu (27/2/2019).
Ratusan orang yang datang dan berkumpul sejak pagi di depan komplek tersebut menuntut agar Monang Saragih, pemilik koperasi dan Radio Mora yang menggelapkan dana nasabah agar mengembalikan uang mereka.
Monang dituntut mengembalikan dana nasabah hingga Rp82 miliar, yang berasal dari ratusan nasabah. Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah karena banyak nasabah yang belum terdata.
Seorang nasabah yang menjadi korban penipuan, Ai Susilowati, mengatakan Monang selalu ingkar janji dan tak kunjung mengembalikan uang yang diinvestasikannya.
Monang selalu berjanji mengembalikan uang nasabah sejak tahun 2016. Namun hingga 2019 tak ada buktinya. Setiap didatangi tak pernah ada.
“Saya itu ikut investasi ini tahun 2015, setor uang ke Monang sekitar Rp150 juta, tapi tidak jelas seperti apa nasib uang saya. Lalu saya minta dikembalikan semuanya, tapi baru Rp82,5 juta yang dikembalikan,” ungkap Ai saat ditemui.
Kebanyakan nasabah yang jadi korban awalnya tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan koperasi tersebut. Dia menjadi semakin yakin karena diiklankan melalui siaran radio.
“Jadi awalnya saya dengar di radio, ada investasi Koperasi Jasa Hukum. Pasti janjinya manis, keuntungannya cepat, terus besar, makanya saya percaya. Tapi selama 6 bulan uang saya justru tidak kembali, apalagi untung,” katanya.
Beruntung, kali ini usaha dari ratusan orang nasabah yang jadi korban dan didominasi oleh ibu-ibu membuahkan hasil. Mereka berhasil bertemu dengan Monang dan memaksanya mengembalikan semua uabg nasabah.
“Kita akhirnya bisa ketemu sama dia, karena setiap didatangi tidak pernah ada. Kali ini kita paksa dia bayar, dia janji akan bayar mulai awal Maret nanti, dengan jaminan surat perjanjian bermeterai. Kalau tidak bayar, kita akan datangi lagi,” ungkap Dadang, korban investasi.
Dirinya setor uang Rp200 juta, karena tergiur dengan janji investasi membuat perkebunan kesemek. Namun selama beberapa bulan tak kunjung ada realisasinya.
“Mungkin karena dia pemilik media radio, jadi mudah membujuk korbannya. Saya setor ratusan juta, tapi belum sedikitpun dikembalikan,” bebernya.
Apa yang Monang lakukan ternyata berdampak pada warga sekitar dan satpam komplek yang mengeluh terganggu karena sering kedatangan orang ke rumah Monang selama beberapa tahun.
“Kedatangan warga ini bukan yang pertama, hampir tiap hari ada yang datang. Padahal Pak Monangnya itu ada, kadang dia ngopi di cafe sebelah, sedangkan si korbannya menunggu. Ya kasihan juga, makanya kamu sempat bantu warga kasih tau posisi Pak Monang, tapi korbannya pada tidak percaya,” ujar Asep N, satpam komplek.
Kapolsek Cimahi, Kompol Indarto, mengatakan kedatangan pihak kepolisian hanya untuk menjaga keamanan pada saat aksi berjalan. Sedangkan penyelesaian perkara menjadi ranah Polda Jabar yang menerima laporan korban.
“Tadi kita hanya mengamankan keadaan dan menengahi pertemuan, hasilnya Monang akan berjanji mentransfer uang nasabah sampai 31 Maret. Laporannya sudah masuk ke Polda Jabar, jadi kita tidak dalam kapasitas menyelesaikan perkara,” ungkap Indarto saat dihubungi.
Penulis: Whisnu Pradana