RADARBANDUNG.id, Bandung – Dugaan kesalahan input nomor induk kependudukan (NIK) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lantas bergulir menjadi isu Warga Negara Asing (WNA) bisa mencoblos, menjadi pergunjingan publik. Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO) pun mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati menanggapi isu seperti ini.
OSO mengatakan, banyak berita tidak benar atau hoaks yang beredar di tahun politik ini. Maka dari itu, dia sangat yakin isu WNA bisa mencoblos juga merupakan kabar bohong. “Kita mesti hati-hati zamannya hoaks bisa aja kartu penduduk itu di-fotocopy segala macam, itu bisa dilakukan, hoaks itu. Jangan sampai seperti itu, yang jadi korban rakyat ya kan,” ujar OSO di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (27/02/2019).
Oleh sebab itu, OSO meminta agar pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini untuk segera menyelesaikan perkara ini. Supaya tidak lagi terjadi perdebatan di tengah masyarakat. “Saran saya harus ditangani secara khusus, hal ini supaya tidak menimbulkan polemik,” imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat memberikan penjelasan terkait temuan daftar 17 Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memiliki KTP elektronik dan masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kadisdukcapil Jabar, Heri Suherman menjelaskan bahwa orang yang memiliki KTP yang disebut orang asing sebetulnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
“Yang masuk ke DPT itu warga Indonesia orang Cianjur, tetapi kesalahan input data sehingga NIK-nya itu NIK WNA,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (27/02/2019).
Terlepas dari kasus ini, ia menyatakan bahwa setiap warga negara asing wajib memiliki dokumen Kartu Izin Tetap Tinggal (Kitap) harus memiliki KTP. Aturan itu tertuang dalam UU 24/2013 selama yang bersangkutan berumur 17 tahun atau sudah menikah. Namun, untuk WNA tidak punya hak pilih.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menegaskan setiap WNA tidak bisa memilih dalam Pemilu meski mempunyai KTP. Untuk kasus yang di Cianjur, pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada Disdukcapil Cianjur. Meski demikian, masalah tersebut sudah bisa diselesaikan dengan memperbaiki NIK.