News

Parkir Liar Di Cimahi Sulit di Tertibkan

Radar Bandung - 14/03/2019, 10:38 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Parkir Liar Di Cimahi Sulit di Tertibkan
: Satu unit bus karyawan ditempeli surat teguran karena parkir di bahu jalan.( FOTO : WHISNU PRADANA/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Dinas Perhubungan Kota Cimahi kesulitan menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan utama.Bahkan, rambu lalulintas berupa larangan parkir serta garis berbiku yang dipasang tak serta merta membuat pengendara jera melakukan parkir liar.

Beberapa ruas jalan langganan parkir liar kendaraan roda empat diantaranya Jalan Dustira, Jalan HMS. Mintaredja, Jalan Gedung Empat, Jalan Stasion Cimahi, dan Jalan Gandawijaya, yang semuanya merupakan akses utama di Kota Cimahi.

“Kita masih kesulitan menertibkan parkir liar, karena pengendara sering kucing-kucingan dengan petugas. Rambu yang kita pasang tidak diindahkan pengendara,” ujar Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Cimahi, Endang, saat dihubungi Radar Bandung, Rabu (13/03/2019).

Penertiban parkir liar yang dilakukan Dishub pun kadang tak membuahkan hasil. Misalnya hari ini, penertiban parkir liar tak seperti yang diharapkan.

“Hanya sedikit yang kita tilang. Bukan berarti penindakannya bocor, tapi biasanya padat parkir itu ketika sore hari. Di Jalan Stasion ini misalnya, ada ojek online mobil dan motor yang parkir, tapi begitu lihat kota datang mereka langsung kabur, itu kesulitannya,” kata Kepala Seksi Parkir Dishub Kota Cimahi, Kadina, saat ditemui.

Dalam penindakan parkir kali ini, Dishub menilang 11 unit kendaraan dan 5 surat teguran pada pengendara yang kedapatan parkir liar.

“Ada juga mobil toko yang berjualan di dekat Exit Tol Baros, tapi setelah kita koordinasi dengan Satpol PP, tidak bisa diangkut. Jadi terpaksa hanya kita tilang,” jelasnya.

Di Jalan Gedung Empat, satu unit bus karyawan yang terparkir kemudian ditempeli surat pemberitahuan dilarang parkir di bagian kaca sopirnya.

“Ini sebagai bentuk teguran juga, karena mereka seenaknya parkir. Kalau di Jalan Gedung Empat ini sering terjadi pelanggaran parkir, tapi tidak bisa dipantau terus, karena terbatas jumlah personelnya,” terangnya.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cimahi, Iptu Deden Indrajaya, menyebutkan jika penilangan dan teguran yang dilakukan terhadap pelaku parkir liar tak akan membuat jera.

“Mesti ada sanksi lebih berat, misalnya cabut pentil. Untuk mobil toko juga harusnya diangkut barang dagangannya,” katanya.

(dan)

 


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.