News

KPU Subang, Salinan C1 Harus Dipampang

Radar Bandung - 22/04/2019, 11:32 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, SUBANG –Warga Subang dihebohkan dengan bereredarnya video yang diuga memperlihatkan perbandingan antara suara di website KPU dan form C1 di TPS  11 Desa Karangmukti, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Dalam video berduarasi 0,56 detik tersebut terdengar percakapan dua orang antara laki-laki dan perempuan yang merasa kaget karena jumlah suara di C1 yang mereka miliki berbeda dengan yang ada di website KPU.

Jumlah suara di C1 untuk paslon nomor urut 01. Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin memiliki 78 suara, sedangkan paslon nomor urut 02. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki 172 suara.

Namun setelah dibandingkan dengan data yang ada di website KPU, ternyata jumlahnya tidak sama. Suara paslon nomor urut 02 hilang 100 suara. “Wow kemana itu seratusnya, ini real guys no tipu-tipu,” ucap perempuan yang ada dalam video tersebut.

Video menyebar melalui media sosial, bahwa sudah beberapa kali dibagikan melalui pesan WhatsApp. Banyak pihak yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut pihak KPU Subang menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Setelah dicek kembali ternyata jumlah suara tidak ada yang hilang. “Itu berita bohong, sudah saya cek di ruang Situng, antara yang BA dan yang di website KPU sama,” kata ketua KPU Subang Suryaman.

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang menghinbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menaati aturan selama proses Pemilu 2019 berlangsung.

Salah satunya mengumumkan salinan sertifikat atau C1 hasil perhitungan suara diseluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kabupaten Subang.

Hal tersebut dikarenakan saat ini banyak TPS yang tidak menempelkan salinan hasil perhitungan suara atau C1 di tempat umum seperti apa yang diperintahkan baik dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun Udang-undang.

“Kita imbau kepada KPU untuk segera memberikan instruksi pemasangan salinan sertifikat hasil penghitungan suara disemua TPS, tanpa terkecuali,” kata Komisioner Bawaslu Subang, Imanudin, Minggu (21/4).

Menurutnya sesuai aturan PKPU 3 pasal 61 disana tertulis KPPS mengumumkan salinan formulir model C-KPU, model C1-PPWP, model C1-DPR, model C1 DPD, model C1 DPRD Provinsi, dan model DPRD kota/kabupaten dilingkungan TPS yang mudah diakses publik selama tujuh hari.

“Selain itu, dalam UU nomor 7 tentang Pemilu pasal 391 juga disebut PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum,” kata Iman.

Aturan ini tentunya harus dipatuhi oleh penyelenggara pemilu, mengingat ada sanksi jika diabaikan. “Ada sanksinya, pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 12 juta,” pungkasnya.

(anr)


Terkait Subang
Di Patokbeusi Subang, Fuso Hantam Kendaraan dan Warung, 9 Orang Luka-luka
Subang
Di Patokbeusi Subang, Fuso Hantam Kendaraan dan Warung, 9 Orang Luka-luka

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Peristiwa laka lantas melibatkan sebuah mobil fuso bermuatan berat dengan nomor polisi B 9898 HV yang menyebabkan sembilan orang mengalami luka luka. Peristiwa ini terjadi pertigaan Srengseng, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Kamis (8/5/2025). Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton membenarkan peristiwa itu. Ia menjelaskan peristiw kecelakaan bermula saat kendaraan dari arah timur menuju […]

Ini Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2025 Asal Subang ke Tanah Suci Mekah
Subang
Ini Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2025 Asal Subang ke Tanah Suci Mekah

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Sebanyak 445 orang jemaah haji kabupaten Subang, akan diberangkatkan pada Sabtu 10 Mei 2025. Ratusan jemaah haji asal Subang tersebut masuk ke kloter 8 Kertajati, Majalengka. Hal itu disampikan Kepala Kementerian Agama  (Kemenag) Subang sekaligus Ketua Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Subang H. Badruzaman, di Aula Kantor Kemenag Subang, Rabu (7/5/2025). “Untuk […]

Polres Subang Serahkan Dua Tersangka  dan Barang Bukti Kasus Narkotika 5,07 Kg ke Kejaksaan Negeri Subang
Subang
Polres Subang Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika 5,07 Kg ke Kejaksaan Negeri Subang

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Satreskrim Polres Subang secara resmi menyerahkan tersangka berinisial UP dan YSH ke Kejaksaan Negeri Subang disertai dengan sejumlah barang bukti, Selasa (6/5/2025). Diketahui, penyerahan dua tersangka dan barang bukti narkotika seberat 5,07 kilo gram oleh Satreskrim Polres Subang ini merupakan dalam proses pelimpahan tahap ll. Barang bukti lainnya yang turut diserahkan Satreskrim […]

Pimpin Apel, Ini Pesan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu Untuk Jajarannya
Subang
Pimpin Apel, Ini Pesan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu Untuk Jajarannya

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu meminta jajarannya agar menjaga profesionalisme dan kekompakan dalam pelaksanaan tugas. Upaya ini, kata Ariek untuk menjaga kepercayaan masyarakat Subang dan semangat pengabdian, guna mendukung Polri yang presisi. “Semoga ke depan jajaran Polres Subang semakin solid, semakin maju, dan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.