News

Pemilihan Suara di Cimahi Harus Diulang

Radar Bandung - 23/04/2019, 10:19 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Pemilihan Suara di Cimahi Harus Diulang
: Suasana TPS unik. Empat orang dari luar Cimahi bikin kacau pemilihan suara. Itu terjadi di TPS 114 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah. (ILUSTRASI)

 RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Empat orang dari luar Cimahi bikin kacau  pemilihan suara. Itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 114 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah. Sebelum melalukan pencoblosan, keempat orang pendatang itu sempat mendatangi TPS 56 di Kota Mas, namun ditolak petugas KPPS.

Setelah ditelusuri, mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Jawa Tengah, Jambi, Lubuk Linggau, dan Bangka Belitung. Dengan begitu, otomatis TPS 144 harus melakukan pemungutan suara ulang.

Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi, Yana Maulana menmbenarkan adanya temuan pemilih yang tidak sah. Sebab, selain tidak terdaftar pada DPT, DPTb atau DPK, mereka hanya melakukan pendaftaran menggunakan ktp elektronik.

“Jelas mereka tidak berhak mencoblos karena tidak punya A5 juga,” kata Yana, di kantor Bawaslu Cimahi, Jalan Sangkuriang, Senin (22/4/2019).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu, hal tersebut sudah memenuhi unsur pelaksanaan PSU.

“PSU wajib dilakukan berdasarkan undang-undang dan PKPU. Maksimal 10 hari setelah pemungutan. Apa yang terjadi di TPS sudah memenuhi unsur pelaksanaan PSU,” tuturnya.

Lantaran sudah memenuhi unsur, Panwascam kemudian membuat rekomendasi sesuai yang tertera dalam undang-undang dan PKPU.

Panwascam Cimahi Tengah sudah memberikan rekomendasi PSU kepada PPK Cimahi Tengah, yang ditembuskan ke Bawaslu dan KPU Kota Cimahi.

“Semuanya sudah dilaksanakan sesuai dengan urutan pelaporan dan pembuatan rekomendasi. Sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari KPU, karena keputusannta ada di KPU Kota Cimahi. Secara unsur sudah harus dilaksanakan PSU,” jelasnya.

Sementara KPU Kota Cimahi belum menentukan sikap perihal rekomendasi pelaksanaan PSU khusus Pilpres 2019 di TPS 114.

Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman mengatakan, rekomendasi PSU yang datang dari Panwascam Cimahi Tengah kepada PPK Cimahi Tengah itu masih dalam proses kajian. Kemungkinan, kata dia, hasil kajian itu akan muncul dalam tiga hari ke depan pasca adanya rekomendasi tersebut.

“Rekomendasi itu diterimanya Minggu (21/4/2019). Batas waktu kajiannya tiga hari setelah menerima surat. Sekarang belum keluar hasil kajian apapun,” katanya saat ditemui.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat menyatakan, apabila hasil kajian diputuskan harus ada pemungutan ulang, pihaknya siap menyediakan logistik.

“Intinya sudah siap. Logistik juga udah siap dari awal. Terutama surat suara,” terangnya.

(dan)


Terkait Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.