RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi kesulitan melakukan entri data rekapitulasi surat suara ke laman resmi yang bisa diakses publik. Kendala yang saat ini dialami oleh petugas yakni proses validasi hasil scan dan penghitungan suara.
“Sebetulnya tinggal di proses validasinya saja, soalnya angka yang dientri ke website itu harus sesuai dengan yang discan petugas,” ungkap Aulia, staf input data KPU Kota Cimahi, saat ditemui di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pasantren, Selasa (23/4/2019).
Selain itu, penghambat proses entri data setelah proses validasi terlewati yakni server yang sering crash/down, sehingga berpengaruh pada kecepatan entri. Padahal proses input data rekapitulasi sudah mencapai 80 persen.
“Kalau di layar sudah muncul bad server atau error, ya artinya server KPU ini down. Kita harus perbaiki dulu, cukup lama juga prosesnya,” terangnya.
Secara teknis, proses entri data pada pelaksanaan Pemilu 2019 kali ini lebih rumit ketimbang pelaksanaan Pilgub 2018 atau Pilwalkot 2017.
“Karena hanya satu jenis surat suara, kalau yang sekarang lebih banyak jadi itu kendalanya. Ke petugas juga jadi mengganggu, karena kalau server down ya hanya bisa nunggu. Sedangkan ditarget itu minggu ini selesai,” jelasnya.
Berdasarkan hasil entri data terakhir, dari 1572 TPS di 15 kelurahan, baru 193 TPS yang hasil rekapitulasinya berhasil diinput ke laman KPU, atau hanya sekitar 12 persen.
Komisioner KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat, mengatakan proses entri ini sebetulnya bisa selesai lebih cepat bila ditunjang dengan kesiapan sarana dan prasarana.
“Kalau petugas sebetulnya siap. Kita total mempekerjakan 22 petugas input data dengan 22 komputer. Mereka kerja 24 jam. Tapi hasilnya lambat karena proses entri yang terkendala server down,” katanya.