News

Dishub Akan Tarik Retribusi Terminal Citeureup

Radar Bandung - 29/04/2019, 10:59 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
TRANSPORTASI : Angkot menarik penumpang di Jalan Raya Cimindi, Kota Cimahi belum lama ini. (foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Terminal Citeureup akan segera diaktivkan kembali. Terlebih, selama ini keberadaan terminal tersebut hanya dijadikan perlintasan saja. Bahkan, pengelolaanya pun tidak jelas.

Sebelumnya, terminal tipe C itu sempat beroperasi secara normal, namun karena tidak adanya trayek Angkutan Umum Kota (Angkot) di Cimahi yang memiliki tujuan akhir. Maka seiring waktu aktivitas di terminal akhirnya berhenti begitu saja selama hampir dua tahun.

“Yang namanya pelayanan terminal, retribusinya jelas ditarik pemerintah karena di terminal ada pelayanan jasa. Tapi, di Terminal Citeureup tidak. Makanya  vakum dari tahun 2017,” kata Kepala Seksi Angkutan, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.

Atas hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mengaktifkan kembali dan akan merevitaliasi terminal tersebut agar dilakukan pemungutan retribusi yang nantinya ada layanan dari pemerintah.

Ranto mengatakan, untuk mengaktifkan terminal tersebut, pihak akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bandung Barat dan Dishub Provinsi Jawa Barat untuk mengakaji rutenya.

“Karena angkutanya masuk perbatasan Bandung Barat, agar tidak bersinggungan dengan trayek lain seperti trayek Cimahi-Cilame, Cimahi-Permata , Cimahi-Padalarang, Cimahi-Cisarua, Cimahi-Batujajar dan Cimahi-Cililin,” katanya.

Ranto mengatakan, diaktifkannya terminal ini agar angkot di Kota Cimahi yang mengambil trayek Cimahi -Kabupaten Bandung Barat bisa memiliki tujuan akhir yang jelas dimana mereka harus ngetem.

“Selama ini trayek yang ada itu, exit tujuan akhir terminalnya belum ada. Contohnya trayek Padalarang-Cimahi, treyek itu tidak ada tujuan akhir di daerah,” ujar Ranto.

Terkait revitalisasi, kata Ranto dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik baik bagi calon penumpang maupun pengemudi angkutan kota itu sendiri karena sarana dan prasarana terminal itu bagian dari pelayanan pemerintah.

“Revitalisasi akan dilakukan setelah melakukan evaluasi hasil uji coba trayek baru karena apabila hasil uji coba tersebut hasilnya bisa dipermanenkan harus tersedia bangunan terminalnya,” ucapnya.

(gat)