RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menghambat proses rapat pleno terbuka KPU Kota Cimahi.
Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman, mengatakan dalam penghitungan suara tingkat PPK tersebut kerap mengalami berbagai kendala sehingga pelaksanaan rapat pleno terbuka belum bisa dilaksanakan.
“Kondisi di lapangan saat penghitungan suara tidak bisa diprediksi terkadang suka ada masalah seperti saat pembacaan hasil, ada perbedaan antara saksi dengan pengawas,” ujar Irman, Rabu (1/5/2019).
Penghitungan suara tingkat PPK akhirnya berjalan cukup lambat ketimbang daerah lain. Saat ini, proses penghitungan masih berlangsung pada tahapan DPRD kota.
“Sekarang masih terus dikebut penghitungannya. Masalah awal itu kan memang kita juga agak sedikit lambat saat memulai penghitungan,” bebernya.
Penghitungan suara di tiga PPK tersebut diperkirakan selesai pada 4 Mei mendatang. Jika tidak selesai tepat waktu, pihaknya akan meminta petunjuk ke KPU Provinsi Jawa Barat maupun KPU RI.
“PPK Utara besok menggelar pleno karena penghitungan sudah selesai 100 persen, untuk PPK tengah hari ini diusahakan selesai dan PPK Selatan masih proses,” katanya.
Sedangkan untuk pelaksanaan rapat pleno terbuka tingkat kota, pihaknya akan melakukan persiapan pada 5 Mei dan untuk pelaksanaannya akan digelar pada 6 Mei 2019 mendatang.
Kendati Kota Cimahi hanya memiliki tiga kecamatan dengan total 1.572 TPS, tetapi setiap kelurahannya memiliki cukup banyak TPS terutama untuk Keluarahan Melong dan Kelurahan Cibeureum.
“Melong jumlah TPS-nya 179 dan Cibeureum 173, itu kendalanya yang membuat terlambat. Kalau di daerah lain seperti desa bukan kelurahan, jumlah TPS-nya hanya sedikit paling 50 TPS,” katanya.
Beberapa kali saksi dan pengawas penghitungan juga berbeda pendapat. Hal tersebut membuat proses pelaksanaan penghitungan bertele-tele.
“Apabila ada kesalahan atau perbedaan mereka membuka lagi C1 pleno supaya semuanya terbuka, tidak salah paham seperti adanya dugaan pengurangan atau penambahan suara,” tandasnya.